GURU DAN MOTIVASI BELAJAR
BAGI ANAK TUNAGRAHITA
BAB I
PENDAHULUAN
Guru merupakan faktor yang
penting dalam melaksanakan proses pembelajaran, karena guru merupakan sumber
daya manusia (SDM) yang menjadi perencana, pelaku dan penentu tercapainya
tujuan organisasi. Di samping itu guru
akan berhadapan langsung dengan siswa sehingga berhasil tidaknya dalam
melaksanakan proses pendidikan sangat dipengaruhi oleh guru dan sangat
tergantung kepada peran yang dimainkan oleh guru (Syarifuddin, 2002: 67).
Menurut Prey Katz yang dikutip
oleh Sardiman dalam bukunya Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar mengemukakan bahwa guru mempunyai peranan
sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasehat-nasehat, motivator
sebagai pemberi inspirasi dan dorongan pembimbing dalam pengembangan sikap dan
tingkah laku serta nilai-nilai orang yang menguasai bahan yang diajarkan (2002:
141).
Peranan guru sebagai
motivator ini penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan
pengembangan kegiatan belajar siswa (Sardiman, 2001: 143). Khususnya dalam memotivasi belajar siswa agar
siswa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak
mulia serta dapat meningkatkan potensi moral dan spiritual yang ada dalam diri
siswa. Dalam hal ini adalah peserta
didik yang kecerdasannya berada di bawah rata-rata yaitu anak tunagrahita.
Mendapatkan pendidikan
merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia tidak terkecuali
anak-anak berkebutuhan khusus (tunagrahita).
Anak tunagrahita dikenal juga dengan istilah terbelakang mental karena
keterbatasan kecerdasannya mengakibatkan dirinya sukar untuk mengikuti program
pendidikan di sekolah biasa secara
klasikal. Oleh karena itu anak
terbelakang mental membutuhkan layanan pendidikan secara khusus yakni
disesuaikan dengan kemampuan anak tersebut (Sutjihati Soemantri, 2006: 103).
Potensi yang dimiliki
antara anak normal dengan anak berkebutuhan khusus (tunagrahita) itu
berbeda-beda. Oleh karena rendahnya intelektual dan keterbelakangan mental yang
dimiliki anak tunagrahita tersebut sehingga mereka memerlukan adanya motivasi
dari seorang guru dalam belajar.
Motivasi memiliki posisi penentu bagi kegiatan hidup manusia dalam usaha
mencapai cita-cita, tanpa motivasi proses belajar tidak akan berjalan dengan
baik.
Motivasi belajar merupakan
faktor psikis yang bersifat non intelektual.
Peranannya yang khas adalah dalam hal penumbuhan gairah, merasa senang
dan semangat untuk belajar (Sardiman A.M, 2001: 73).
Dengan demikian motivasi
belajar memegang peranan penting dalam
memberikan semangat belajar sehingga siswa akan memacu motivasi dan energinya
untuk belajar, sebab terkadang suatu proses belajar mengajar tidak dapat
mencapai hasil yang maksimal oleh karena ketidakkuatan daya pendorong
(motivator).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Guru
1.
Pengertian Guru
Pengertian
guru secara umum merupakan orang yang tugas dan pekerjaannya mengajar atau
menyampaikan pelajaran. Guru disebut
juga pendidik karena di samping mengajar, ia juga bertugas mendidik dalam
rangka pembentukan pribadi anak didiknya.
Uzer Usman menyatakan bahwa guru adalah profesi, artinya suatu jabatan
yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru.
Pekerjaan ini semestinya tidak dapat dilaksanakan oleh guru di luar
bidang pendidikan (Uzer Usman, 1998: 5).
Sardiman A.M
mengemukakan bahwa guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses
belajar mengajar dan ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia
yang potensial di bidang pembangunan (Sardiman, A.M, 1996: 123).
Guru dalam
pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat
tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid,
di surau atau musholla, di rumah dan sebagainya (Syaiful Bahri Djamarah, 2000:
31).
Dari
pengertian-pengertian guru di atas dapat disimpulkan bahwa guru adalah orang
yang mempunyai tugas mengajar orang lain secaa individu maupun kelompok atau
klasikal pada lembaga pendidikan formal
maupun non formal.
2.
Syarat-syarat Guru
Jabatan guru
sebagai profesi adalah suatu jabatan (pekerjaan) yang membutuhkan keahlian
khusus di bidang keguruan. Untuk itu
harus memiliki syarat-syarat tertentu.
Dalam kitab “Ta’limul
Muta’alim disebutkan bahwa:
وامّااختيا
رالاستاذ, فينبغى ان يختار الاعلم والاورع والاسنّ, كمااختارابو حنيفة حينئذ
حمّادبن ابى سليمان بعد التّأمّل والتّفكّر
(Syekh Ibrahim bin Ismail, 2006:
13)
“Dalam memilih guru hendaklah mengambil yang lebih
alim, wara’ dan juga lebih tua usianya. Sebagaimana
Abu Hanifah setelah lebih dahulu memikir dan mempertimbangkan lebih lanjut,
maka menentukan pilihannya kepada tuan Hammad bin Abu Sulaiman.
Ahmad Tafsir
dalam bukunya Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam yang mengutip
pendapat Soedjono (1982: 63-65) menyatakan bahwa syarat guru adalah sebagai
berikut:
a.
Tentang umur, harus sudah dewasa
Tugas mendidik adalah tugas yang
amat penting karena menyangkut perkembangan seseorang. Oleh karena itu tugas harus dilakukan secara
bertanggung jawab. Itu hanya dapat
dilakukan oleh orang yang telah dewasa, anak-anak tidak dapat dimintai
pertanggung jawaban.
b.
Tentang kesehatan, harus sehat
jasmani dan rohani
Jasmani yang tidak sehat dapat
membahayakan anak didik bahkan apabila mempunyai penyakit yang menular. Dari segi rohani, orang gila atau orang idiot
berbahaya juga bila ia mendidik.
c.
Tentang kemampuan mengajar, ia harus
ahli
Ini penting sekali bagi pendidik
termasuk guru. Dengan pengetahuannya
diharapkan akan lebih mempunyai kemampuan dalam mengajar.
d.
Harus berkesusilaan dan berdedikasi
tinggi
Syarat ini amat penting untuk
melaksanakan tugas-tugas mendidik selain mengajar. Dimana guru akan memberikan contoh-contoh
kebaikan bagi peserta didiknya. Dedikasi
tinggi tidak hanya diperlukan dalam mendidik selain mengajar, dedikasi tinggi
diperlukan juga dalam meningkatkan mutu
mengajar (2004: 80).
Syaiful Bahri
Djamarah dalam bukunya Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif
mengutip pendapat Zakiah Daradjat dan kawan-kawan (1992: 41) menyatakan bahwa
menjadi guru tidak sembarangan, tetapi
harus memenuhi beberapa persyaratan seperti di bawah ini :
a.
Takwa kepada Allah SWT
Guru, sesuai
dengan tujuan ilmu pendidikan Islam, tidak mungkin mendidik anak didik agar
bertakwa kepada Allah, jika ia sendiri tidak bertakwa kepada-Nya. Sebab guru adalah teladan bagi anak didiknya
sebagaimana Rasulullah SAW menjadi teladan bagi umatnya. Sejauhmana seorang guru mampu memberi teladan
yang baik kepada semua anak didiknya, sejauh itu pulalah ia diperkirakan akan
berhasil mendidik mereka agar menjadi generasi penerus bangsa yang baik dan mulia.
b.
Berilmu
Ijazah bukan
semata-mata secarik kertas tetapi merupakan suatu bukti bahwa pemiliknya telah
mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan yang diperlukan untuk suatu jabatan.
Guru pun harus
mempunyai ijazah agar ia diperbolehkan mengajar, kecuali dalam keadaan darurat
misalnya jumlah peserta didik meningkat sedangkan jumlah guru tidak mencukupi,
maka terpaksa menerima guru yang belum berijazah, tetapi dalam keadaan normal
ada patokan bahwa makin tinggi pendidikan guru makin baik pendidikan dan pada
gilirannya nanti makin tinggi pula derajat masyarakat.
c.
Sehat Jasmani
Kesehatan
jasmani kerap kali dijadikan salah satu syarat bagi mereka yang melamar untuk
menjadi guru, misalnya guru yang mengidap penyakit menular, sangat membahayakan
kesehatan anak didik, guru yang berpenyakit tidak akan bergairah mengajar
sehingga akan mempengaruhi semangat bekerja.
d.
Berkelakuan baik
Budi pekerti
guru penting dalam pendidikan watak anak didik.
Guru harus menjadi teladan karena anak bersifat suka meniru kepada diri
pribadi anak didik dan ini hanya mungkin bisa dilakukan jika pribadi guru
berakhlak pula. Di antara akhlak mulia
yang harus dimiliki oleh guru adalah mencintai jabatannya sebagai guru., bersikap
adil kepada semua anak didiknya, berlaku sabar dan tenang, berwibawa, gembira,
bersifat manusiawi, bekerja sama dengan guru-guru lain serta bekerja sama
dengan masyarakat (2000: 32-33).
Berdasarkan uraian tersebut di atas maka dapat penulis pahami bahwa
untuk menjadi guru syarat yang harus dimiliki adalah ada tidaknya syarat yang
bersifat formal (pengetahuan dan keterampilan mengajar) saja tetapi juga
kondisi dari dalam dan luar pribadi seperti sehat jasmani dan rohani (psikis,
fisik, religiusitas dan moralitas).
3. Peran
Guru
Lembaga pendidikan akan berusaha
untuk mencapai hasil yang optimal jika sekolah tersebut terisi oleh guru yang
bermutu dan berpredikat tinggi serta layak untuk mengajar. Memang benar sejatinya guru adalah orang pertama
yang harus bertanggung jawab atas kewenangannya dalam memajukan mutu
pendidikan.
Peran guru menurut beberapa pendapat
sebagaimana dikutip Sariman A.M, di
antaranya: menurut Prey Katz menggambarkan peranan guru sebagai komunikator,
sahabat yang dapat memberikan nasihat-nasihat, motivator sebagai pemberi
inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam mengembangkan sikap dan dorongan,
pembimbing dalam mengembangkan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, orang
yang menguasai bahan yang akan diajarkan (Sariman AM, 2000: 141).
Menurut Uzer Usman peranan guru
adalah serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan yang dilakukan dalam
situasi yang saling berkaitan yang dilakukan dalam situasi tertentu serta
berkembang dengan kemajuan dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya (1997:
4).
Dari pengertian di atas seorang guru
sebagai tenaga profesional dituntut untuk selalu berperan aktif dan menerapkan kedudukannya sesuai
dengan tugasnya.
4. Tugas
Guru
Jabatan guru memiliki banyak tugas,
bukan hanya di sekolah saja tetapi bisa dilakukan dimana saja berada. Di rumah, guru sebagai orang tua dan pendidik
bagi putra-putranya. Di dalam masyarakat
guru sering kali terpandang sebagai suri
tauladan bagi orang-orang di sekitarnya, baik dalam sikap dan perbuatannya,
misalnya cara dia berpakaian, berbicara, bergaul maupun tentang pandangannya,
pendapatnya seringkali menjadi ukuran atau pedoman kebenaran bagi orang-orang
di sekitarnya karena dianggap guru memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam
tentang berbagai hal.
Menurut Peters yang dikutip oleh Nana
Sudjana (1987: 15) mengemukakan ada tiga
tugas pokok profesi guru yaitu guru sebagai pengajar, guru sebagai pembimbing
dan guru sebagai administrator kelas.
a. Guru
sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan
pengajaran. Dalam tigas ini guru
dituntut memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, di
samping menguasai ilmu dan bahan yang akan diajarkan.
b. Guru
sebagai pembimbing memberi tekanan
kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang
dihadapinya.
c. Guru
sebagai administrator kelas pada hakikatnya merupakan jalinan antara
ketatalaksanaan pada umumnya.
Selain tugas-tugas di atas, guru di
sekolah juga harus dapat menjadikan dirinya seorang orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga
menjadi idola para siswanya. Pelajaran
apapun yang disampaikannya, hendaknya dapat menjadikan motivasi bagi siswanya
dalam belajar. Karena bila guru dalam
penampilannya kurang menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak dapat
mentransformasikan pelajaran itu pada para siswanya sehingga siswa akan enggan
dan bosan menghadapi guru yang tidak menarik.
B. Motivasi
Belajar Bagi Anak Tunagrahita
1. Motivasi
Belajar
a. Pengertian
Motivasi Belajar
Kata “motif” diartikan sebagai daya
upaya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Berawal dari kata “motif” itu, maka motivasi
dapat diartikan sebagai daya penggerak yang telah menjadi aktif (Sardiman A.M,
2001: 71).
Dalam kegiatan belajar, maka motivasi
dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang
menimbulkan kegiatan belajar, yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar
(Sardiman A.M, 2001: 73).
Dari keterangan di atas, ternyata
motivasi memiliki posisi penentu bagi kegiatan hidup manusia dalam usaha
mencapai cita-cita. Oleh karena itu
tanpa motivasi, proses belajar tidak akan berjalan dengan baik.
Motivasi belajar merupakan faktor
psikis yang bersifat non intelektual.
Peranannya yang khas adalah dalam hal penumbuhan gairah, merasa senang
dan semangat untuk belajar (Sardiman A.M, 2001: 73). Sedangkan menurut W.S. Winkel menjelaskan
bahwa, motivasi belajar adalah keseluruhan daya penggerak psikis di dalam diri
siswa yang menumbuhkan kegiatan belajar, menjamin kelangsungan kegiatan belajar
dan memberikan arah kepada kegiatan untuk mencapai tujuan belajar (1987: 92).
Dengan demikian, motivasi belajar
memegang peranan penting dalam memberikan semangat belajar sehingga siswa akan
memacu motivasi dan energinya untuk belajar, sebab kadang-kadang suatu proses
belajar mengajar tidak dapat mencapai hasil yang maksimal oleh karena ketidak
kuatan daya pendorong (motivasi).
b. Fungsi
motivasi belajar
Tanpa adanya motivasi (dorongan)
usaha seseorang tidak akan mencapai hasil yang baik, begitu juga sebaliknya. Demikian juga dalam hal belajar, belajar akan
lebih baik jika selalu disertai dengan motivasi yang sungguh-sungguh. Maka tidaklah mengherankan apabila ada
seseorang yang mampu mencapai prestasi sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam proses belajar mengajar,
motivasi mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting. Di antara fungsi motivasi belajar adalah:
1) Mendorong
manusia untuk bertindak atau berbuat, jadi berfungsi sebagai penggerak atau
sebagai motor yang memberikan energi atau kekuatan kepada seseorang untuk
melakukan suatu tugas.
2) Menentukan
arah perbuatan, yakni ke arah perbuatan suatu tujuan dan cita-cita.
3) Menyeleksi
perbuatan, menentukan perbuatan mana yang harus dilakukan, yang sesuai guna
mencapai tujuan (Ngalim Purwanto, 1995: 70-71).
Berdasarkan uraian tersebut di atas
maka dapat diketahui bahwa fungsi motivasi dalam belajar itu di samping
memberikan dan menggugat minat dan semangat dalam belajar siswa, juga akan
membantu siswa untuk memilih jalan atau tingkah laku yang mendukung pencapaian
tujuan belajar maupun tujuan hidupnya.
c. Macam-macam
motivasi belajar
Kebanyakan para ahli membagi motivasi
menjadi dua tipe umum yang kemudian lebih dikenal dengan motivasi intrinsik dan
motivasi ekstrinsik.
1) Motivasi
intrinsik
Motivasi intrinsik adalah motif-motif
yang menjadi aktif atau berfungsinya tidak perlu dirangsang dari luar, karena
dalam diri setiap individu sudah ada dorongan untuk melakukan sesuatu (Sardiman
A.M, 2001: 87).
Di sini individu bertingkah laku
karena mendapatkan energi dan pengaruh yang tidak dapat dilihat, karena sumber
pendorong individu tersebut untuk bertingkah laku berasal dari dalam dirinya.
2) Motivasi
ekstrinsik
Motivasi ekstrinsik adalah
motif-motif yang aktif dan berfungsinya karena adanya perangsang dari luar
(Sardiman A.M, 2001: 88).
Dalam belajar, siswa memerlukan
perhatian dan pengarahan yang khusus dari guru, seringkali jika mereka tidak
menerima umpan balik yang baik, berkenaan dengan hasil maka mereka akan menjadi
lambat atau mereka menjadi malas belajar.
d. Upaya
meningkatkan motivasi belajar
Menurut De Decce dan Grawford (1974)
sebagaimana dikutip Syaiful Bahri Djamarah dalam bukunya Psikologi Belajar
mengungkapkan bahwa ada empat fungsi guru sebagai pengajar yang berhubungan
dengan cara pemeliharaan dan peningkatan
motivasi belajar anak didik antara lain:
1) Menggairahkan
anak didik
Dalam kegiatan pembelajaran guru
harus berusaha menghindari hal-hal yang monoton dan membosankan. Guru harus selalu memberikan kepada anak
didik cukup banyak hal-hal yang perlu dipikirkan dan dilakukan (Syaiful Bahri
Djamarah, 2002: 135).
2) Memberikan
harapan realitas
Guru harus memelihara harapan-harapan
anak didik yang realitas dan memodifikasi harapan-harapan yang kurang atau
tidak realitas. Bila anak telah banyak
mengalami kegagalan untuk guru harus memberikan sebanyak mungkin keberhasilan
kepada anak didik (Syaiful Bahri Djamarah, 2002: 135).
3) Memberikan
insentif
Adanya karakteristik tujuan
menyebabkan seseorang bertingkah laku untuk mencapai tujuan tersebut. Tujuan yang menyebabkan seseorang bertingkah
laku tersebut disebut insentif. Insentif
dalam pembelajaran PAI tidak selalu berupa materi, tetapi bisa berupa nilai
atau penghargaan sesuai kadar kemampuan yang dapat dicapai siswa (Muhaimin,
2002: 139).
4) Mengarahkan
perilaku anak didik
Mengarahkan perilaku anak didik
adalah tugas guru dituntut untuk memberikan respon terhadap anak didik yang tak
terlibat langsung dalam perilaku anak didik adalah dengan memberikan penugasan,
bergerak mendekati dengan sikap lemah lembut dan dengan perkataan yang ramah
dan baik (Syaiful Bahri Djamarah, 2002: 136).
C. Anak
Tunagrahita
1. Pengertian
Anak Tunagrahita
Tunagrahita adalah istilah yang
digunakan untuk menyebut anak yang mempunyai kemampuan intelektual di bawah
rata-rata (Sutjihati Somantri, 2006: 103).
Dalam buku Abnormal Psychology and
Modern Life karangan James C. Coleman dan James N. Butcher mengungkapkan:
“The
American Association of Mental Deficiency (AMMD) has defined mental retardation
exiting concurrently sub average general intellectual functioning existing
concurrently with deficits in adaptive behavior, and manifested during the
developmental period”
(1980: 467).
AAMD mendefinisikan retardasi mental
adalah “keterbelakangan mental menunjukkan fungsi intelektual di bawah
rata-rata secara jelas dengan disertai
ketidakmampuan dalam penyesuaian perilaku dan terjadi pada masa perkembangan”
Dari kedua definisi anak tunagrahita
di atas dapat disimpulkan bahwa anak
tunagrahita adalah sebutan untuk anak yang memiliki IQ di bawah normal, oleh
karena itu anak tunagrahita memerlukan penanganan khusus termasuk dalam bidang
pendidikan karena mereka memiliki kesulitan dalam tugas akademik, komunikasi
maupun sosial.
2. Klasifikasi
Anak Tunagrahita
Klasifikasi anak tunagrahita pada
umumnya didasarkan pada taraf intelegensinya, yaitu sebagai berikut:
a. Tunagrahita
Ringan (debil atau maron)
Tunagrahita ringan adalah anak
tunagrahita yang memiliki IQ 50-75, mereka mampu dididik tetapi tidak mampu
mengikuti pendidikan pada program sekolah biasa (Mohammad Effendi, 2006: 90).
Dengan bimbingan dan pendidikan yang
baik tunagrahita ringan pada saatnya akan memperoleh penghasilan untuk dirinya
sendiri dan dapat hidup mandiri.
b. Tunagrahita
Sedang (imbecil)
Tunagrahita sedang atau mampu latih
adalah anak yang memiliki IQ 25-50, mereka hanya mampu dilatih untuk mengurus
diri sendiri melalui aktivitas kehidupan sehari-hari (Mohammad Efendi, 2006:
90)
c. Tunagrahita Berat (idiot)
Tunagrahita berat (idiot) atau mampu
rawat memiliki IQ 0-25. mereka tidak
mampu mengurus diri sendiri atau sosialisasi.
Untuk mengurus kebutuhan diri sendiri sangat membutuhkan orang
lain. Dengan kata lain, anak tunagrahita
berat atau mampu rawat ini merupakan anak tunagrahita yang membutuhkan
perawatan sepenuhnya sepanjang hidupnya, karena ia tidak mampu terus hidup
tanpa bantuan orang lain (Mohammad Effendi, 2006: 90).
D. Hubungan
Antara Upaya Guru dan Motivasi Belajar Bagi Anak Tunagrahita
Anak tunagrahita pada setiap tahap
perkembangannya selalu mengalami kendala sehingga seringkali tampak sikap atau
perilaku anak tunagrahita berada di bawah usia kalendernya. Keterlambatan perkembangan tersebut
disebabkan karena taraf kecerdasan sangat rendah.
Dalam permasalahan pendidikan anak,
kita tidak boleh membedakan antara anak yang normal perkembangan jasmani dan
rohaninya, dengan anak yang mengalami kelemahan mental atau sering disebut
tunagrahita.
Kesempatan yang menjadi manusia mulia sebagai orang yang bertakwa diberikan
kepada semua manusia, baik kaya, miskin, cacat atau tidak, semuanya sama di
hadapan Allah. Sebagai warga negara,
anak-anak tunagrahita tidak didiskriminasikan untuk memperoleh pendidikan. Kelainan ini menjadi penting untuk
diperhatikan dalam pemberian layanan pendidikan dan pengajaran anak tunagrahita
adalah selain adanya motivasi dari orang tua juga adanya motivasi dari guru.
Motivasi belajar dari guru merupakan
salah satu bentuk nyata pentingnya peran guru dalam pendidikan anak
tunagrahita. Motivasi belajar pada anak
tunagrahita merupakan salah satu bentuk penyesuaian diri terhadap lingkungan
belajarnya, sehingga secara tidak langsung anak tunagrahita juga memiliki
kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial yang lebih luas.
Menurut Sardiman motivasi belajar
adalah merupakan faktor psikis yang
bersifat intelektual, yang mempunyai peran menumbuhkan gairah merasa senang dan
semangat untuk belajar pada siswa.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa keberhasilan dalam belajar tidak
semata ditentukan oleh intelegensi seseorang, tetapi ada faktor lain yaitu
faktor non intelegensi yang di anaranya adalah faktor motivasi.
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian di atas,
diambil kesimpulan bahwa guru mempunyai peranan penting dalam bidang
pendidikan, salah satu peranan guru dalam kegiatan pembelajaran adalah sebagai
motivator. Dalam hal ini guru harus mampu meningkatkan kegiatan atau merangsang
dan memberikan dorongan kepada siswa agar mempunyai semangat dalam belajar,
khususnya dalam proses kegiatan pembelajaran pada anak tunagrahita yang
memiliki kondisi mental yang berbeda dari anak (siswa) normal. Oleh karena itu,
sangatlah penting bagi guru untuk memberikan dorongan atau rangsangan agar
mereka mempunyai semangat dan minat dalam belajar.
Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan guru dalam meningkatkan motivasi belajar di antaranya adalah menggairahkan anak didik, memberikan harapan, memberikan insentif dan mengarahkan perilaku anak didik.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir, 2004, Ilmu Pendidikan
Dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya.
James C. Coleman dan James N. Butcher, 1980,
Abnormal Pscycology and Modern Life, United States of America: Scott,
Foressman and Company.
Mohammad, Effendi, 2006, Pengantar
Psikopedagogik Anak Berkelainan, Jakarta: Bumi Aksara.
Moh. Uzer Usman, 1998, Menjadi Guru
Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muhaimin, 2002, Paradigma Pendidikan
Islam (Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah), Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Nana Sudjana, 1987, Dasar-dasar Proses
Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Bumi.
Ngalim Purwanto, 1995, Psikologi Pendidikan,
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sardiman A.M, 1996, Interaksi dan
Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sitjihati Somantri, 2006, Psikologi Anak
Luar Biasa, Bandung: Refika Aditama.
Syafrudin Nurdin, 2002, Guru Profesional dan
Implementasi Kurikulum, Jakarta: Ciputat Press.
Syaiful Bahri Djamarah, 2000, Guru dan Anak Didik
dalam Interaksi Edukatif, Jakarta: Rineka Cipta.
_____________________, 2002, Psikologi Belajar,
Jakarta: Rineka Cipta.
Syekh Ibrahim bin Ismail, 2006, Ta’limul Mu’talim,
Surabaya: Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Komentar
Posting Komentar