MAKALAH KOMPREHENSIF - GURU SEBAGAI KOMPONEN PENTING LEMBAGA PENDIDIKAN




GURU SEBAGAI KOMPONEN PENTING LEMBAGA  PENDIDIKAN

I.     PENDAHULUAN

Salah satu faktor yang mempengaruhi proses belajar mengajar siswa adalah yang dapat dimanipulasi guru adalah lingkungan belajar. Dengan menata lingkungan belajar, guru dapat menciptakan pembelajaran yang kondusif sehingga siswa dapat mencapai tujuan yang telah diterapkan. Disamping itu, guru juga dituntut untuk memainkan berbagai peran dalam membantu siswa belajar.
Bagaimana menata lingkungan dan peran-peran apa saja yang harus dimainkan guru dalam proses pembelajaran untuk membantu siswa belajar secara optimal, merupakan pertanyaan yang akan dibahas dalam pembahasan ini. Lingkungan belajar adalah situasi yang ada di sekitar siswa pada saat belajar. Situasi ini dapat mempengaruhi proses belajar siswa. Ketika ruang kelas tertata bersih pastinya nyaman untuk kita tempati untuk belajar.
Bukan hanya itu hubungan sosio-emosional antara guru dan siswa serta antar siswa juga turut mempengaruhi proses pembelajaran. Seorang pendidik Islam adalah setiap orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya dan orang lain. Sedangkan yang menyerahkan tanggung jawab dan amanat pendidikan adalah agama, dan wewenang pendidikan dilegitimasi oleh agama, sementara yang menerima tanggung jawab dan amanat adalah setiap orang dewasa. Ini berarti bahwa pendidikan merupakan sifat yang lekat pada setiap orang karena tanggung jawabnya atas pendidikan.  
Ketika lingkungan sangat berpengaruh terhadap proses belajar seseorang, tempat yang paling proposional dan terkenal untuk mendidik seseorang adalah Lembaga Pendidikan, baik Lembaga Pendidikan Formal maupun non Formal. Ketika seperti itu peran seorang guru sangat penting dalam Lembaga Pendidikan, seberapa pentingkah peran guru pada Lembaga pendidikan? Jawabanya nanti akan di bahas pada pembahasan berikutnya.



















II.  PEMBAHASAN
A.           Lembaga Pendidikan
1.      Pengertian
Secara etimologi, lembaga adalah sesuatu, acuan, sesuatu, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan, organisasi yang bertujuan mengadakan penelitian keilmuah atau melakukan sesuatu usaha. Sedangkan terminologi, Lembaga Pendidikan adalah suatu sistem peraturan yang bersifat mujrrad, yaitu suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma, ideologi-ideologi baik tertulis maupun tidak, termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik. [1]
2.      Macam-macam Lembaga Pendidikan:
a)         Lembaga Pendidikan Sekolah
Adalah suatu lembaga pendidikan dimana di tempat tersebut diadakan kegiatan pendidikan yang secara teratur, sistematis, mempunyai jangka waktu yang tertentu, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Manager sekolah adalah pemimpin yang berhubungan lansung dengan sekolah. Ia adalah jenderalnya Pendidikan yang melaksanakan fungsi kontrol berbagai pola kegiatan pengajaran dan pendidikan di dalamnya. Adapun kepala sekolah adalah pengawal pendidikan di sekolah, maka dia harus mempunyai sifat-sifat yang sesuai dengan syariat Islam.
b)        Lembaga Pendidikan Madrasah dan Pesantren
Lembaga Pendidikan islam adalah dicetuskan oleh kebutuhan masyarakat yang didasari, digerakkan, dan dikembangkan oleh jiwa islam. Lembaga Pendidikan pesantren termasuk sebagai lembaga pendidikan non formal. Sedangkan Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, seperti RA, MI, MTs, MA, Mualimin-Mualimat, STAIN dan lain-lain.
Tujuan didirikannya Pondok Pesantren, yaitu :
(1)   Tujuan umum, yaitu membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam.
(2)   Tujuan khusus, yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang yang alim dalam ilmu agama yang diajarkan kyai yang bersangkutan serta dalam mengamalkannya di masyarakat.
Sistem belajar di pondok pesantren, yaitu
(1)     Metode wetonan (halaqah), yaitu seorang kyai membaca kitab, sedangkan santri membawa kitab yang sama dan mendengarkan dan menyimak bacaan kyai.
(2)     Metode sorogan, sistem belajarnya yaitu kyai mengajarkan dan santrinya pun aktif dan di suruh membaca, ketika ada kesalahan pada santri langsung di benarkan.
c)         Lembaga Pendidikan Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, sebagai pendidik pertama dan utama, pendidikan keluarga dapat mencetak anak agar mempunyai kepribadian yang kemudian dapat dikembangkan dalam lembaga-lembaga berikutnya. Motivasi orang tua mendidik anaknya di rumah adalah karena rasa sayang yang sudah kodrati. Dalam keluarga banyak yang dijarkan mulai dari agama sampai hal-hal yang bersifat modern.
d)        Lembaga Pendidikan Masyarakat
Setiap masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang luhur, lembaga pendidikan ini merupakan suatu lembaga pendidikan yang secara tertur memiliki aturan sebagai lembaga non formal yang mempunyai aturan beda dengan yang formal.
Lembaga Pendidikan Masyarakat merupakan suatu lembaga yang secara swadaya atau kesadaran dari masyarakat itu sendiri, mau pro aktif  ataupun tidak.
Lahirnya lembaga pendidikan masyarakat di kelompokan menjadi: Masjid, Madrasah Diniyah, Majlis Ta’lim, Kursus-kursus, Badan Pembinaan Rohani, Badan konsultasi agama, MTQ, dan lain sebagainya

3.      Peran Guru sebagai komponen utama Lembaga Pendidikan
a.      Proses Belajar-Mengajar[2]
Merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan, dengan guru sebagai pemegang peranan utama di lembaga pendidikan baik formal maupun non formal. Peristiwa belajar mengajar banyak berakar pada berbagai pandangan dan konsep. Proses belajar-mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswaa atas dasar hubungan timbale balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi antara guru dan siswa adalah syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa , tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan penanaman sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar.
Proses belajar-mengajar mempunyai makna dan pengertian yang lebih luas dari pengertian mengajar. Dalam proses mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tidak terpisah antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar. Antara kedua kegiatan ini terjalin interaksi yang saling menunjang.
Peranan guru adalah terciptanya serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan yang dilakukan dalam suatu situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya.
Dalam satu kali proses   belajar mengajar, yang pertama kali dilakukan adalah merumuskan tujuan pembelajaran khusus (TPK) yang ingin dicapai, setelah itu menentukan materi materi pelajaran, dan menentukan materi metode mengajar  yang merupakan wahana pengembangan materi pelajaran sehingga dapat diterima oleh siswa. Kemudian menentukan alat peraga pengajaran yang dapat digunakan untuk memperjelas dan mempermudah penerimaan materi pelajaran oleh siswa serta dapat menunjang tercapainya tujuan tersebut. Langkah akhir adalah menentuka alat evaluasi yang dapat mengukur tercapainya suatu pembelajaran, dimana hasilnya dapat di jadikan feedback bagi guru dalam meningkatkan kualitas mengajarnya maupun kualitas belajar siswa.
Belajar merupakan sebuah proses perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu yang lain serta individu dengan lingkungannya. Terdapat kata perubahan yang berarti bahwa sesorang setelah setelah mengalami proses belajar, akan mengalami perubahan tingkah laku, baik aspek pengetahuan,ketrampialn maupun aspek sikap, misalnya dari tidak bisa menjadi bisa, tidak mengerti menjadi mengerti, dari ragu menjadi yakin, dan lain sebagainya. Kriteria keberhasilan dalam belajar diantaranya ditandai dengan terjadinya perubahan tingkah laku pada diri individu yang belajar.
Mengajar merupakan suatu perubahan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Mengajar prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan proses belajar. Mengajar bukan hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan, melainkan terjadinya interaksi manusiawi dengan berbagai aspeknya yang cukup kompleks.
b.      Tugas Guru
Guru memiliki tugas yang banyak, baik yang terkait dengan tugas dinas maupun dengan luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Apabila kita kelompokan maka ada tiga jenis guru, yakni
Guru sebagai profesi/jabatan atau pekerjaan yang merupakan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan walaupun kenyataanya masih dilakukan orang luar kependidikan. Itulah sebabnya jenis profesi ini paling mudah terkena pencemaran. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya.pelajaran apapun yang diajarkan hendaknya menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar.
Dimasyarakat, banyak masyarakat yang menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya, karena seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa. Sejak dahulu, guru menjadi anutan masyarakat. Guru tidak hanya diperlukan muridnya di ruang kelas saja, namun diperlukan juga di lingkungan masyarakat.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa sangatlah penting, apalagi untuk bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa di tengah-tengah kehidupan seba modern dan canggih. Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin terciptanya dan terbinanya kesiapan ke andalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret bangsa ini tercermin dari potret para gurunya.
c.       Peran Guru dalam Proses Belajar-Mengajar.
Proses belajar-mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang berkompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswanya pada tingkat yang optimal.
Peranan guru meliputi banyak hal, namun yang akan di bahas adalah peranan yang di anggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:
1)        Guru sebagai Demonstator
Melalui peranannya sebagai demonstator, lecture, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Sehingga gurupun harus tetap belajar, dengan cara demikian ia akan memperbanyak dirinya dengan ilmu penegtahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstator sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkan secara praktis. Seorang guru juga harus trampil dalam merumuskan TPK, memahami kurikulum dan dia sendiri sebagai sumber belajar, trampil dalam memberikan informasi kepada kelas, guru pun harus membantu perkembangan anak didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan. Sehingga seorang guru harus mampu memotivasi siswanya untuk senantiasa belajar dalam berbagai kesempatan.  
2)        Guru sebagai Pengelola Kelas (Learning Manager)
Dalam pengelola kelas, guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap belajar lingkungan itu turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik, yang bersifat menentang dan merangsang siswa untuk belajar.
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam  kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperolah hasil yang diharapkan.
Sebagai manager guru bertanggung jawab memelihara lingkunganfisik kelasnya agar senantiyasa nyaman untuk belajar dan mengarahkan atau membimbing proses-proses intelektual dan sosial di dalam kelsnya. Tanggung jawab yang lain sebagai manager adalah membimbing pengalaman-pengalaman siswa sehari-hari kearah membimbing kegiatannya sendiri. Ini bertujuan agar siswa terbiasa tidak tergantung dengansang guru. Karena mereka harus bisa melakukan self control dan self activity melalui proses bertahap.
Sebagai manager guru diharapkan mampu memimpin kegiatan belajar yang efektif dan optimal, serta seorang guru harus bisa mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dan teori perkembangan sehingga kemungkinan untuk mencapai situasi belajar mengajar yang menimbulkan kegiatan belajar pada siswa akan mudah dilaksanakan dan sekaligus memudahkan pencapaian tujuan yang diharapkan.
1.      Guru sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai Mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar. Dengan demikian media adalah dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. Serta guru harus memilki ketrampilan memiih dan menggunakan serta mengusahakan media itu dengan baik. Untuk itu guru perlu mengalami latihan praktek secara kontinu dan sistematis. Memilih dan menggunakan media harus sesuai dengan tujuan, materi, metode, evaluasi dan kemampuan guru serta minat dan kemampuan siswa.
Sebagai fasilitator, guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.
3)        Guru sebagai Evaluator
Kegiatan ini dilakukan agar mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum. Dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat. Semua pertanyaan itu akan terjawab oleh evaluasi.
Tujuan lain dari penilaian adalah untuk mengetahui kedudukan siswa di dalam kelas, sehingga guru dapat mengelompokan siswa tersebut ke dalam golongan pandai, sedanf, dan kurang.
2.      Peran Guru dalam Administrasi
Administrasi berasal dari kata Latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. ”Ad” berarti “ke” dan “ministrate” berarti melayani. Jadi kata administrasi mempunyai arti suatu kegiatan atau usaha membantu, melayani dan mengarahkan atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan. Dalam pendidikan disebut Administrasi Pendidikan, yang mempunyai arti segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personal maupun spiritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan[3].
Kegiatan guru dalam administrasi sekolah itu antara lain seperti sumbangan-sumbangan guru terhadap perbaikan kesejahteraan guru dan murid, penyempurnaan kurikulum, pilihan buku-buku, dan alat-alat pelajaran, dan lain sebagainya. Partisipasi guru dalam administrasi pendidikan sangat penting dan dibutuhkan, partisipasi yang dimaksud adalah hendaknya ditafsirkan sebagai kesempatan kepada para guru dan kepala sekolah untuk member contoh tentang bagaimana demokrasi dapat diterapkan untuk memecahkan masalah pendidikan. Banyak usaha pembaruan telah dijalankan, seperti bentuk dan isi kurikulum, cara atau metode mengajar yang baik dan efisien, adanya pembinaan dan penyuluhan, kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler dan sebagainya.[4]
Dalam hubungannya dengan kegiatan administrasi seorang guru dapat berperan sebagai:
a.       Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan pendidikan.
b.      Wakil masyarakat, berarti bahwa lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu msyarakat.
c.       Orang yang ahli dalam mata pelajaran, guru bertanggungjawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda berupa pengetahuan.
d.      Penegak disiplin.
e.       Pelaksana administrasi pendidikan, disamping menjadi pengajar, guru juga bertanggung jawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan administrasi.
f.       Pemimpin generasi muda, guru mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
g.      Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah pendidikan.

3.       Peran guru secara Pribadi[5]
Dari segi dirinya sendiri, seorang guru harus berperan sebagai berikut:
a.       Petugas sosial, guru harus membantu untuk kepentingan masyarakat.
b.      Pelajar dan ilmuwan, senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan, dan seorang guru hendaknya tetap belajar mengikuti perkembangan pengetahuan.
c.       Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid sekolah dalam pendidikan anaknya karena sekolah adalah lembaga pendidikan setelah keluarga.
d.      Pencari teladan yaitu senantiasa mencari tauladan yang baik untuk siswanya.
e.       Pencari keamanan, yaitu yang senentiasa mencari rasa aman bagi siswa.

4.      Peran Guru secara Psikologis
Peran guru dalam Psikologi, guru dipandang sebagai berikut:
a.       Ahli psikologi pendidikan, yaitu petugas psikologi dalam pendidikan yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip psikologi.
b.      Seniman, orang mampu membuat hubungan antarmanusia dalam kegiatan pendidikan.
c.       Pembentuk kelompok sebagi alat atau jalan dalam pendidikan.
d.      Catalytic agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan penbaharuan. Sering pula pernanan ini disebut inovasi.
e.       Petugas kesehatan mental, yang bertanggung jawab terhadap pembinaan kesehatan mental khususnya kesehatan mental siswa.





III.      PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kita ketahui bersama bahwa, guru adalah komponen penting dalam sekolah, ketika guru tidak ada dalam lembaga pendidikan, maka itu bukanlah proses belajar mengajar. Dalam Sekolah Dasar Guru belum begitu di bagi menurut keahliannya, karena biasanya di SD belum ada TU dan lain-lain. Ini mengakibatkan jatah untuk guriu kelas berkurang dan menjadi saministrasi, dan mengkibatkan guru merangkap mengajarkan mata pelajaran. Ini terjaddi karena belum jelasnya peraturan dari pusat tentang pembagian peran masing-masing. Namun kalau di SMP dan SMA tidak.













Moh. Uzer Usman. 1997. Menjadi Guru Profesional. PT Remadja Rosdakarya: Bandung,
M. Nalim Purwanto. 2005.  Administrasi dan Supervisi Pendidikan. PT Remadja Rosdakarya: Bandung.
Nurfuadi. 2011. Kepribadian Guru. STAIN Press: Purwokerto.



[1] Nurfuadi, kepribadian Guru, ( STAIN Press: Purwokerto, 2011) hal.75
[2] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (PT Remaja Rosdakarya: Bandung, 1997) hal.4-11

[3] M. Nalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (PT Remadja Rosdakarya : Bandung, 2005) hal.1
[4] Ibid, hal.144
[5] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (PT Remaja Rosdakarya: Bandung, 1997) hal.13


Komentar