GURU SEBAGAI KOMPONEN
PENTING LEMBAGA PENDIDIKAN
I. PENDAHULUAN
Salah satu
faktor yang mempengaruhi proses belajar mengajar siswa adalah yang dapat
dimanipulasi guru adalah lingkungan belajar. Dengan menata lingkungan belajar,
guru dapat menciptakan pembelajaran yang kondusif sehingga siswa dapat mencapai
tujuan yang telah diterapkan. Disamping itu, guru juga dituntut untuk memainkan
berbagai peran dalam membantu siswa belajar.
Bagaimana menata
lingkungan dan peran-peran apa saja yang harus dimainkan guru dalam proses
pembelajaran untuk membantu siswa belajar secara optimal, merupakan pertanyaan
yang akan dibahas dalam pembahasan ini. Lingkungan belajar adalah situasi yang
ada di sekitar siswa pada saat belajar. Situasi ini dapat mempengaruhi proses
belajar siswa. Ketika ruang kelas tertata bersih pastinya nyaman untuk kita
tempati untuk belajar.
Bukan hanya itu
hubungan sosio-emosional antara guru dan siswa serta antar siswa juga turut
mempengaruhi proses pembelajaran. Seorang pendidik Islam adalah setiap orang
dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya
dan orang lain. Sedangkan yang menyerahkan tanggung jawab dan amanat pendidikan
adalah agama, dan wewenang pendidikan dilegitimasi oleh agama, sementara yang
menerima tanggung jawab dan amanat adalah setiap orang dewasa. Ini berarti
bahwa pendidikan merupakan sifat yang lekat pada setiap orang karena tanggung
jawabnya atas pendidikan.
Ketika
lingkungan sangat berpengaruh terhadap proses belajar seseorang, tempat yang
paling proposional dan terkenal untuk mendidik seseorang adalah Lembaga
Pendidikan, baik Lembaga Pendidikan Formal maupun non Formal. Ketika seperti
itu peran seorang guru sangat penting dalam Lembaga Pendidikan, seberapa
pentingkah peran guru pada Lembaga pendidikan? Jawabanya nanti akan di bahas
pada pembahasan berikutnya.
II. PEMBAHASAN
A.
Lembaga
Pendidikan
1.
Pengertian
Secara etimologi, lembaga adalah sesuatu, acuan,
sesuatu, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan, organisasi yang
bertujuan mengadakan penelitian keilmuah atau melakukan sesuatu usaha.
Sedangkan terminologi, Lembaga Pendidikan adalah suatu sistem peraturan yang
bersifat mujrrad, yaitu suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode,
norma-norma, ideologi-ideologi baik tertulis maupun tidak, termasuk
perlengkapan material dan organisasi simbolik. [1]
2. Macam-macam Lembaga Pendidikan:
a)
Lembaga Pendidikan Sekolah
Adalah suatu lembaga pendidikan dimana di tempat
tersebut diadakan kegiatan pendidikan yang secara teratur, sistematis, mempunyai
jangka waktu yang tertentu, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan
tinggi. Manager sekolah adalah pemimpin yang berhubungan lansung dengan
sekolah. Ia adalah jenderalnya Pendidikan yang melaksanakan fungsi kontrol berbagai
pola kegiatan pengajaran dan pendidikan di dalamnya. Adapun kepala sekolah
adalah pengawal pendidikan di sekolah, maka dia harus mempunyai sifat-sifat
yang sesuai dengan syariat Islam.
b)
Lembaga Pendidikan Madrasah dan Pesantren
Lembaga Pendidikan islam adalah dicetuskan oleh
kebutuhan masyarakat yang didasari, digerakkan, dan dikembangkan oleh jiwa
islam. Lembaga Pendidikan pesantren termasuk sebagai lembaga pendidikan non
formal. Sedangkan Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, seperti RA, MI,
MTs, MA, Mualimin-Mualimat, STAIN dan lain-lain.
Tujuan didirikannya Pondok Pesantren, yaitu :
(1)
Tujuan umum, yaitu membimbing anak didik untuk menjadi
manusia yang berkepribadian Islam.
(2)
Tujuan khusus, yaitu mempersiapkan para santri untuk
menjadi orang yang alim dalam ilmu agama yang diajarkan kyai yang bersangkutan serta
dalam mengamalkannya di masyarakat.
Sistem belajar di pondok
pesantren, yaitu
(1)
Metode wetonan (halaqah), yaitu seorang kyai membaca
kitab, sedangkan santri membawa kitab yang sama dan mendengarkan dan menyimak
bacaan kyai.
(2)
Metode sorogan, sistem belajarnya yaitu kyai
mengajarkan dan santrinya pun aktif dan di suruh membaca, ketika ada kesalahan
pada santri langsung di benarkan.
c)
Lembaga Pendidikan Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat,
sebagai pendidik pertama dan utama, pendidikan keluarga dapat mencetak anak
agar mempunyai kepribadian yang kemudian dapat dikembangkan dalam
lembaga-lembaga berikutnya. Motivasi orang tua mendidik anaknya di rumah adalah
karena rasa sayang yang sudah kodrati. Dalam keluarga banyak yang dijarkan
mulai dari agama sampai hal-hal yang bersifat modern.
d)
Lembaga Pendidikan Masyarakat
Setiap masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang
luhur, lembaga pendidikan ini merupakan suatu lembaga pendidikan yang secara
tertur memiliki aturan sebagai lembaga non formal yang mempunyai aturan beda
dengan yang formal.
Lembaga Pendidikan Masyarakat merupakan suatu lembaga
yang secara swadaya atau kesadaran dari masyarakat itu sendiri, mau pro
aktif ataupun tidak.
Lahirnya lembaga pendidikan masyarakat di kelompokan
menjadi: Masjid, Madrasah Diniyah, Majlis Ta’lim, Kursus-kursus, Badan
Pembinaan Rohani, Badan konsultasi agama, MTQ, dan lain sebagainya
3.
Peran
Guru
sebagai komponen utama Lembaga Pendidikan
a.
Proses
Belajar-Mengajar[2]
Merupakan
inti dari proses pendidikan secara keseluruhan, dengan guru sebagai pemegang
peranan utama di lembaga pendidikan baik formal maupun non formal. Peristiwa
belajar mengajar banyak berakar pada berbagai pandangan dan konsep. Proses
belajar-mengajar merupakan
suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswaa atas dasar hubungan
timbale balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan
tertentu. Interaksi antara guru dan siswa adalah syarat utama bagi berlangsungnya
proses belajar mengajar. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan
siswa , tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian
pesan berupa materi pelajaran, melainkan penanaman sikap dan nilai pada diri
siswa yang sedang belajar.
Proses belajar-mengajar mempunyai makna dan pengertian yang lebih luas dari pengertian
mengajar. Dalam proses mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang
tidak terpisah antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar. Antara kedua
kegiatan ini terjalin interaksi yang saling menunjang.
Peranan guru adalah terciptanya serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan yang
dilakukan dalam suatu situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan
perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya.
Dalam satu kali proses belajar
mengajar, yang pertama kali dilakukan adalah merumuskan tujuan pembelajaran
khusus (TPK) yang ingin dicapai, setelah itu menentukan materi materi pelajaran,
dan menentukan materi metode mengajar
yang merupakan wahana pengembangan materi pelajaran sehingga dapat
diterima oleh siswa. Kemudian menentukan alat peraga pengajaran yang dapat
digunakan untuk memperjelas dan mempermudah penerimaan materi pelajaran oleh
siswa serta dapat menunjang tercapainya tujuan tersebut. Langkah akhir adalah
menentuka alat evaluasi yang dapat mengukur tercapainya suatu pembelajaran,
dimana hasilnya dapat di jadikan feedback
bagi guru dalam meningkatkan kualitas mengajarnya maupun kualitas belajar
siswa.
Belajar merupakan sebuah proses perubahan tingkah laku
pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu yang
lain serta individu dengan lingkungannya. Terdapat kata perubahan yang berarti
bahwa sesorang setelah setelah mengalami proses belajar, akan mengalami
perubahan tingkah laku, baik aspek pengetahuan,ketrampialn maupun aspek sikap,
misalnya dari tidak bisa menjadi bisa, tidak mengerti menjadi mengerti, dari
ragu menjadi yakin, dan lain sebagainya. Kriteria keberhasilan dalam belajar
diantaranya ditandai dengan terjadinya perubahan tingkah laku pada diri
individu yang belajar.
Mengajar merupakan suatu perubahan yang memerlukan
tanggung jawab moral yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat
bergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Mengajar prinsipnya
membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian
bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam
hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan proses
belajar. Mengajar bukan hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan, melainkan
terjadinya interaksi manusiawi dengan berbagai aspeknya yang cukup kompleks.
b. Tugas Guru
Guru memiliki tugas yang banyak, baik yang terkait
dengan tugas dinas maupun dengan luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Apabila
kita kelompokan maka ada tiga jenis guru, yakni
Guru sebagai profesi/jabatan atau pekerjaan yang merupakan
keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh
sembarang orang diluar bidang pendidikan walaupun kenyataanya masih dilakukan
orang luar kependidikan. Itulah sebabnya jenis profesi ini paling mudah terkena
pencemaran. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus
dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik
simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya.pelajaran apapun yang diajarkan
hendaknya menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar.
Dimasyarakat, banyak masyarakat yang menempatkan guru
pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya, karena seorang guru
diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru
berkewajiban mencerdaskan bangsa. Sejak dahulu, guru menjadi anutan masyarakat.
Guru tidak hanya diperlukan muridnya di ruang kelas saja, namun diperlukan juga
di lingkungan masyarakat.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa sangatlah penting,
apalagi untuk bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan
hidup bangsa di tengah-tengah kehidupan seba modern dan canggih. Semakin akurat
para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin terciptanya dan terbinanya
kesiapan ke andalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain,
potret bangsa ini tercermin dari potret para gurunya.
c. Peran Guru dalam Proses Belajar-Mengajar.
Proses belajar-mengajar dan hasil belajar siswa
sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang
berkompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan
lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswanya pada tingkat
yang optimal.
Peranan guru meliputi banyak hal, namun yang akan di
bahas adalah peranan yang di anggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai
berikut:
1)
Guru sebagai Demonstator
Melalui peranannya sebagai demonstator, lecture, atau
pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang
akan diajarkannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat
menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Sehingga gurupun harus tetap
belajar, dengan cara demikian ia akan memperbanyak dirinya dengan ilmu
penegtahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan
demonstator sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkan secara praktis.
Seorang guru juga harus trampil dalam merumuskan TPK, memahami kurikulum dan
dia sendiri sebagai sumber belajar, trampil dalam memberikan informasi kepada
kelas, guru pun harus membantu perkembangan anak didik untuk dapat menerima,
memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan. Sehingga seorang guru harus mampu
memotivasi siswanya untuk senantiasa belajar dalam berbagai kesempatan.
2)
Guru sebagai Pengelola Kelas (Learning Manager)
Dalam pengelola kelas, guru hendaknya mampu mengelola
kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah
yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan
belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap belajar lingkungan
itu turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar
yang baik, yang bersifat menentang dan merangsang siswa untuk belajar.
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan
menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai
hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan
siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang
memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperolah
hasil yang diharapkan.
Sebagai manager guru bertanggung jawab memelihara
lingkunganfisik kelasnya agar senantiyasa nyaman untuk belajar dan mengarahkan
atau membimbing proses-proses intelektual dan sosial di dalam kelsnya. Tanggung
jawab yang lain sebagai manager adalah membimbing pengalaman-pengalaman siswa
sehari-hari kearah membimbing kegiatannya sendiri. Ini bertujuan agar siswa
terbiasa tidak tergantung dengansang guru. Karena mereka harus bisa melakukan self control dan self activity melalui proses bertahap.
Sebagai manager guru diharapkan mampu memimpin
kegiatan belajar yang efektif dan optimal, serta seorang guru harus bisa mempergunakan
pengetahuan tentang teori belajar mengajar dan teori perkembangan sehingga
kemungkinan untuk mencapai situasi belajar mengajar yang menimbulkan kegiatan
belajar pada siswa akan mudah dilaksanakan dan sekaligus memudahkan pencapaian
tujuan yang diharapkan.
1.
Guru sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai Mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan
dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan
merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
Dengan demikian media adalah dasar yang sangat diperlukan yang bersifat
melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan
pengajaran di sekolah. Serta guru harus memilki ketrampilan memiih dan
menggunakan serta mengusahakan media itu dengan baik. Untuk itu guru perlu
mengalami latihan praktek secara kontinu dan sistematis. Memilih dan
menggunakan media harus sesuai dengan tujuan, materi, metode, evaluasi dan
kemampuan guru serta minat dan kemampuan siswa.
Sebagai fasilitator, guru hendaknya mampu mengusahakan
sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses
belajar-mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah, ataupun
surat kabar.
3)
Guru sebagai Evaluator
Kegiatan ini dilakukan agar mengetahui apakah tujuan
yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum. Dan apakah materi yang diajarkan
sudah cukup tepat. Semua pertanyaan itu akan terjawab oleh evaluasi.
Tujuan lain dari penilaian adalah untuk mengetahui kedudukan siswa di
dalam kelas, sehingga guru dapat mengelompokan siswa tersebut ke dalam golongan
pandai, sedanf, dan kurang.
2. Peran Guru dalam Administrasi
Administrasi berasal dari kata Latin yang terdiri atas
kata ad dan ministrare. ”Ad” berarti “ke” dan “ministrate” berarti melayani. Jadi kata
administrasi mempunyai arti suatu kegiatan atau usaha membantu, melayani dan
mengarahkan atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan. Dalam
pendidikan disebut Administrasi Pendidikan, yang mempunyai arti segenap proses
pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personal maupun spiritual
maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan[3].
Kegiatan guru dalam administrasi sekolah itu antara
lain seperti sumbangan-sumbangan guru terhadap perbaikan kesejahteraan guru dan
murid, penyempurnaan kurikulum, pilihan buku-buku, dan alat-alat pelajaran, dan
lain sebagainya. Partisipasi guru dalam administrasi pendidikan sangat penting
dan dibutuhkan, partisipasi yang dimaksud adalah hendaknya ditafsirkan sebagai
kesempatan kepada para guru dan kepala sekolah untuk member contoh tentang
bagaimana demokrasi dapat diterapkan untuk memecahkan masalah pendidikan.
Banyak usaha pembaruan telah dijalankan, seperti bentuk dan isi kurikulum, cara
atau metode mengajar yang baik dan efisien, adanya pembinaan dan penyuluhan,
kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler dan sebagainya.[4]
Dalam hubungannya dengan kegiatan administrasi seorang
guru dapat berperan sebagai:
a.
Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian
kegiatan pendidikan.
b.
Wakil masyarakat, berarti bahwa lingkungan sekolah
guru menjadi anggota suatu msyarakat.
c.
Orang yang ahli dalam mata pelajaran, guru
bertanggungjawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda berupa
pengetahuan.
d.
Penegak disiplin.
e.
Pelaksana administrasi pendidikan, disamping menjadi
pengajar, guru juga bertanggung jawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan
ia harus mampu melaksanakan kegiatan administrasi.
f.
Pemimpin generasi muda, guru mempersiapkan diri untuk
anggota masyarakat yang dewasa.
g.
Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan
untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat,
khususnya masalah pendidikan.
3. Peran guru
secara Pribadi[5]
Dari segi dirinya sendiri, seorang guru harus berperan sebagai berikut:
a.
Petugas sosial, guru harus membantu untuk kepentingan
masyarakat.
b.
Pelajar dan ilmuwan, senantiasa terus menerus menuntut
ilmu pengetahuan, dan seorang guru hendaknya tetap belajar mengikuti
perkembangan pengetahuan.
c.
Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid sekolah
dalam pendidikan anaknya karena sekolah adalah lembaga pendidikan setelah
keluarga.
d.
Pencari teladan yaitu senantiasa mencari tauladan yang
baik untuk siswanya.
e.
Pencari keamanan, yaitu yang senentiasa mencari rasa
aman bagi siswa.
4. Peran Guru secara Psikologis
Peran guru dalam Psikologi, guru dipandang sebagai berikut:
a.
Ahli psikologi pendidikan, yaitu petugas psikologi
dalam pendidikan yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip psikologi.
b.
Seniman, orang mampu membuat hubungan antarmanusia
dalam kegiatan pendidikan.
c.
Pembentuk kelompok sebagi alat atau jalan dalam
pendidikan.
d.
Catalytic agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh
dalam menimbulkan penbaharuan. Sering pula pernanan ini disebut inovasi.
e.
Petugas kesehatan mental, yang bertanggung jawab
terhadap pembinaan kesehatan mental khususnya kesehatan mental siswa.
III.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kita ketahui
bersama bahwa, guru adalah komponen penting dalam sekolah, ketika guru tidak
ada dalam lembaga pendidikan, maka itu bukanlah proses belajar mengajar. Dalam
Sekolah Dasar Guru belum begitu di bagi menurut keahliannya, karena biasanya di
SD belum ada TU dan lain-lain. Ini mengakibatkan jatah untuk guriu kelas berkurang
dan menjadi saministrasi, dan mengkibatkan guru merangkap mengajarkan mata
pelajaran. Ini terjaddi karena belum jelasnya peraturan dari pusat tentang pembagian
peran masing-masing. Namun kalau di SMP dan SMA tidak.
Moh. Uzer Usman. 1997. Menjadi Guru Profesional. PT Remadja
Rosdakarya: Bandung,
M. Nalim Purwanto.
2005. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. PT Remadja Rosdakarya:
Bandung.
Nurfuadi. 2011. Kepribadian Guru. STAIN Press: Purwokerto.

Komentar
Posting Komentar