A.
Pendahuluan
Pendidikan
merupakan alat bagi tercapainya suatu tujuan, sedangkan pendidikan itu sendiri
dalam prosesnya juga memerlukan alat yakni pengajaran atau ta’lim. Sekolah sebagai salah satu lembaga
pendidikan mempunyai peranan sangat penting dalam mewujudkan pendidikan yang
sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah tentunya dengan tetap
memperhatikan bakat minat dan kemampuan peserta didik.
Sebagai
lembaga pendidikan, sekolah merupakan salah satu unsur yang menjadi tolak ukur
keberhasilan peserta didik, dimana sekolah dipandang sebagai tempat dan sarana
dalam meningkatkan mutu (kualitas) pendidikan. Maka untuk mencetak kader-kader
yang berkualitas, setiap sekolah harus memperhatikan peranannya sebagai salah
satu lembaga yang dipercaya oleh masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan maka kita perlu mengetahui faktor-faktor
yang mempengaruhi proses dan hasil belajar sebagai salah satu dari berbagai
penyebab mutu pendidikan kita menurun, dan juga mengetahui fungsi dan peranan
sekolah sebagai penjamin mutu pendidikan.
Pendidikan
dapat dilaksanakan dimana saja, tidak terbatas ruang dan waktu. Ada pendidikan formal, non-formal dan
pendidikan informal. Penulis akan membahas tentang pendidikan formal saja untuk
membatasi pembahasan. Biasanya pendidikan formal dilaksanakan di sekolah yang
sudah mendapat pengakuan dari pemerintah dan masyarakat disekitarnya.
B. Lingkungan
sekolah sebagai lembaga pendidikan
Lembaga
pendidikan adalah tempat transfer ilmu dan pengetahuan dan budaya. Melalui
pendidikan, peserta didik diajak untuk memahami bagaimana sejarah atau
pengalaman budaya dapat ditransformasi dalam zaman kehidupan yang mereka alami
serta mempersiapkan mereka dalam menghadapi tantangan dan tuntutan yang ada
didalamnya. Dengan demikian makna
pengetahuan dan kebudayaan dikombinasikan karena adanya pengaruh zaman terhadap
pengetahuan.
Pendidikan
nasional bertujuan mempersiapkan masyarakat baru yang lebih ideal, yaitu
masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban dan berperan aktif dalam pembangunan
bangsa. Esensi dan tujuan pendidikan nasional adalah proses menumbuhkan bentuk
budaya keilmuan sosial, ekonomi, dan politik yang lebih baik dalam prespektif
tertentu harus mengacu pada masa depan yang jelas sebagaimana tercantum dalam
UUD 1945 alenia 4.
Pada
dasarnya pendidikan sekolah merupakan
bagian dari pendidikan keluarga yang sekaligus juga merupakan lanjutan dari
pendidikan keluarga. Kehidupan
di sekolah adalah jembatan bagi anak yang menghubungkan kehidupan dalam
keluarga dengan kehidupan dalam masyarakat kelak. Sebagai
lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efesien dari dan oleh
serta untuk masyarakat.
Merupakan
perangkat yang berkewajiban memberi
pelayanan kepada masyarakat dalam mendidik warga negara, sekolah dikelola
secara formal, hierarkis dan kronologis yang berhaluan pada falsafah dan tujuan
pendidikan nasional.[1]
C.
Sekolah Sebagai
Lembaga Pendidikan Formal
Didalam
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada Pasal 13 ayat 1 disebutkan bahwa jalur
pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat
saling melengkapi dan memperkaya. Sekolah merupakan bentuk dari lembaga
pendidikan formal, berupa rangkaian jenjang pendidikan yang telah baku,
misalnya TK, SD/MI, SMP//MTs, SMA/MA dan Perguruan Tinggi.
Mengenyam
pendidikan pada
institusi pendidikan formal yang diakui oleh lembaga pendidikan negara adalah
sesuatu yang wajib dilakukan di Indonesia. Mulai dari kelas bawah hingga kelas
atas harus bersekolah minimal 9 tahun lamanya hingga lulus SMP.
D. Karakteristik
Proses Pendidikan yang Berlangsung di Sekolah
Sebagai
Lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang dari pemerintah
untuk masyarakat merupakan perangkat yang berkewajiban untuk memberi pelayanan
kepada masyarakat dalam menjadi warga negara.
Ada beberapa karakteristik proses
pendidikan yang berlangsung disekolah yaitu :
1.
Pendidikan
diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubangan hierarki usia anak disuatu
jenjang pendidikan relative homogen.
2.
Waktu pendidikan
relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan.
3.
Materi atau isi
pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum.
4.
Adanya penekanan
tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban kebutuhan dimasa yang akan
datang.(Tanlains, ddk., 1989 :44)
E. Fungsi
dan Peranan Sekolah
Menurut
pasal 10 ayat 2 Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa jalur
pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui
kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.
Peranan
sekolah sebagai lembaga yang membantu lingkungan keluarga, maka sekolah
bertugas mendidik dan mengajar. Dalam
istilah pendidikan, antara mendidik dan mengajar dapat dibedakan pengertiannya. Mendidik tidak hanya berupa proses
pemberian ilmu pengetahuan kepada peserta didik, tetapi lebih jauh berupa
pemberian nilai. Sedangkan
mengajar hanya diartikan sebagai proses pemberian ilmu kepada peserta didik,
tidak menyangkut nilai.
Lembaga pendidikan dan lingkungan pendidikan merupakan dua hal yang
tidak dapat dipisahkan. Keduanya memiliki peran yang sangat penting untuk
mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Dalam sebuah lembaga
pendidikan peserta didik akan lebih cenderung menerima pelajaran-pelajaran yang
bersifat formal saja. Untuk itulah peran lingkungan seperti keluarga dan
masyarakat sangat diperlukan. Hal ini dikarenakan waktu peserta didik akan
lebih banyak digunakan untuk bercampur dengan keluarga dan masyarakat sekitar.
Melihat begitu pentingnya kedua lingkungan tersebut maka diharapkan antara
lembaga pendidikan dan lingkungan akan sama-sama mampu untuk salinh mendukung
dalam proses pendidikan.
“Changing human behavior (motivation) should be done through the medium of
teamwork rather than through individual effort. One of the primary
responsibilities of administrators and supervisors is to influence behavior
through active team effort. John paul Jones has enumerated five conditions that
must exist in a school in order to establish an effective motivational climate”.[2]
“Mengubah tingkah laku manusia ( motivasi) harus dilaksanakan
melalui perantara kerjasama sekelompok dibanding/bukannya melalui/sampai usaha
individu. Salah satu [dari] tanggungjawab para penyedia dan
pengurus yang utama adalah untuk mempengaruhi perilaku melalui/sampai usaha
regu aktif. Yohanes paul Jones telah menyebut satu persatu lima
kondisi-kondisi yang harus ada [adalah] suatu sekolah dalam rangka menetapkan
suatu iklim [yang] motivasional efektif.
1. Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Belajar
Belajar sebagai proses atau aktifitas banyak
dipengaruhi oleh beberapa faktor. Secara global, menurut Muhibbin Syah,
faktor-faktor yang mempengaruhi belajar siswa dapat kita bedakan menjadi tiga
macam bagian, yakni: faktor internal siswa (jasmani dan rohani siswa),
eksternal siswa (lingkungan sekitar siswa), dan faktor pendekatan (strategi dan
metode yang digunakan siswa).[3]
Selanjutnya, menurut Wasty, faktor-faktor yang
mempengaruhi hal belajar banyak sekali. Dari sekian banyak faktor yang
mempengaruhi belajar, dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: faktor
stimuli belajar, faktor metode belajar, dan faktor-faktor individual.[4]
Sumadi Suryabrata mengatakan bahwa
faktor-faktor yang mempengaruhi belajar ada dua macam, yaitu: faktor-faktor
yang berasal dari luar diri pelajar seperti faktor sosial dan non sosial,
faktor-faktor yang berasal dari dalam si pelajar seperti faktor fisiologis dan
psikologis.[5]
Nana Sudjana mengatakan bahwa belajar adalah
proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan
sebagai hasil dari proses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk
seperti berubah pengetahuan, pemahaman, sikap, tingkah laku, keterampilan,
serta perubahan lainnya.[6]
a)
Fungsi Sekolah Sebagai
Lembaga Pendidikan
Fungsi sekolah sebagaimana diperinci oleh suwarno
(1985) dalam bukunya Pengantar Umum Pendidikan, adalah sebagai
berikut :
a. Mengembangkan
kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan.
Disamping bertugas untuk
mengembangkan pribadi peserta didik secara menyeluruh. Fungsi sekolah yang lebih penting adalah
menyampaikan pengetahuan dan melaksanakan pendidikan kecerdasan.
b. Spesialisasi
Sekolah
mempunyai fungsi sebagai lembaga sosial yang spesialisasinya dalam pendidikan
dan pengajaran.
c. Efisiensi
Sekolah sebagai lembaga sosial yang
berspesialasasi dibidang pendidikan dan pengajaran, maka pelaksanaan pendidikan
dan pengajaran dalam masyarakat menjadi lebih efisien.
·
Peran Kepala
Sekolah
Sebagai pemimpin yang bertugas mengarahkan, dan
orang pertama yang memiliki wewenang untuk menjalankan politik pendidikan di
sekolah.[7]
·
Guru dan
Tanggungjawab Mengajar
Mengingat guru adalah unsur terpenting dalam
kegiatan belajar mengajar,di banyak negara guru dipersiapkan dengan baik, diberi pelatihan secara kontinue,
dan didukung dengan sarana-sarana
untuk membantu pekerjaannya. Dalam
pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan lmu pengetahuan
kepada anak didik.[8] Menurut Raka Joni (conny R.Semiawan dan
Soedijarto, 1991),tanggungjawab guru pada umumnya berhubungan dengan
pengembangan sumber daya manusia yang pada akhirnya menentukan kelestarian dan
kejayaan kehidupan bangsa.
Guru memiliki Tanggungjawab tidak hanya menyampaikan
ide-ide, akan tetapi ia menjadi suatu wakil dari suatu cara hidup yang kreatif,
suatu simbol ketenangan dalam suatu dunia.[9]
2.
Macam-macam Sekolah:
a. Ditnjau
dari segi yang mengusahakan
1) Sekolah
Negeri, yaitu sekolah yang diusahakan oleh pemerintah, baik dari segi pengadaan fasilitas, keuangan,
maupun pengadaan tenaga kerja pengajar.
2) Sekolah
Swasta, yaitu sekolah yang diusahakan oleh selain pemerintah, yaitu badan-badan swasta.
b. Ditinjau
dari sudut tingkatan
Menurut UU Nomor 2 Tahun 1989 bahwa jenjang pendidikan yang
termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri dari :
1) Pendidikan
dasar : Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah,dan SLTP /MTs.
2) Pendidikan
Menengah :SMU dan Kejuruan, Madrasah Aliyah.
3) Pendidikan
Tinggi : Akademi, Institusi, Sekolah Tinggi dan Universitas.
c. Ditinjau
dari sifatnya
1) Sekolah
Umum, yaitu sekolah yang belum mempersiapkan anak dalam spesialisasi pada
bidang pekerjaan tertentu. Sekolah ini penekanannya adalah sebagai persiapan
mengikuti pendidikan yang lebih tinggi tingkatannya,termasuk dalam hal ini
adalah SD/MI,SLTP/MTs,SMU/MA
2) Sekolah
Kejuruan, yaitu lembaga pendidikan sekolah yang mempersiapkan anak untuk menguasai
keahlian-keahlian tertentu, seperti SMEA, MAPK (MAK), SMKK, STM, SMK dan
sebagainya.[10]
b)
Peranan
Sekolah sebagai Lembaga Pendidikan
Sebuah lembaga pendidikan seperti sekolah
tidak boleh diartikan sebagai sekedar sebuah gedung saja, tempat anak-anak
berkumpul dan mempelajari sejumlah ilmu pengetahuan. Sekolah sebagai institusi
peranannya jauh lebih luas dari
pada sekedar tempat belajar. Berdiri dan diselenggarakannya sebuah sekolah,
pada dasarnya didukung dan dijiwai oleh sebuah kebudayaan yang mendukungnya.
Norma-norma atau nilai kebersamaan yang menjiwai kebudayaan yang harus
mendukungnya itu, harus dijadikan landasan bagi sekolah dalam mewujudkan
peranannya, yang sekaligus akan memberikan ciri-ciri khusus yang membedakan
dari lembaga-lembaga lain yang terdapat dimasyarakat sekitarnya.
Peranan
sekolah sebagai lembaga yang membantu lingkungan keluarga, maka sekolah
bertugas mendidik dan mengajar. Dalam
istilah pendidikan, antara mendidik dan mengajar dapat dibedakan pengertiannya. Mendidik tidak hanya berupa proses pemberian ilmu
pengetahuan kepada peserta didik, tetapi lebih jauh berupa pemberian
nilai.Sedangkan mengajar hanya diartikan sebagai proses pemberian ilmu kepada
peserta didik, tidak menyangkut nilai.
Peranan sekolah sebagai lembaga
pendidikan adalah mengembangkan potensi manusiawi yang memiliki anak-anak agar
mampu menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai manusia, baik secara individual
maupun sebagai angggota masyarakat. Kegiatan untuk mengambangkan potensi itu
harus dilakukan secara berencana, terarah dan sistematik guna mencapai tujuan
tertentu. Tujuan itu harus mengandung nilai-nilai yang sesuai dengan kebudayaan
dilingkungan masyarakat yang menyelenggarakan sekolah sebagai lembaga
pendidikan. Oleh karena itulah maka dapat dikatakan bahwa fungsi sekolah adalah
meneruskan, mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan suatu masyarakat,
melalui kegiatan ikut membentuk kepribadian anak-anak agar menjadi manusia
dewasa yang mampu berdiri sendiri didalam kebudayaan dan masyarakat sekitarnya.
Dengan kata lain sekolah berfungsi mempersiapkan pengganti generasi yang kelak
mampu mempertahankan eksistensi kelompok atau masyarakatnya yang memiliki
kebudayaan tertentu berbeda dari kelompok atau masyarakat yang lain.
Berdasarkan uraian diatas berarti
sekolah sebagai lembaga pendidikan memikul tanggungjawab mempersiapkan anak-anak
agar mampu meneruskan sejarah dan tata cara kehidupan manusia sebagai makhluk
yang berbudaya. Kebudayaan itu sendiri, bukan sesuatu yang statis, akan tetapi terus menerus
berkembang secara dinamis. Oleh karena itu sekolah tidak sekedar berfungsi
untuk mempertahankan kebudayaan yang ada, tetapi juga mengambangkan sesuai
dengan martabat manusia yang kehidupannya selalu dipenuhi dengan kebutuhan yang
selalu meningkat.
Melalui sekolah anak-anak
dipersiapkan menjadi manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan
keahlian mengelola lingkungan fisik/ material, kemungkinan manusia menciptakan
berbagai kelengkapan untuk mempermudah dan menyenangkan kehidupannya. Sedang
dibidang sosial dan spiritual, sekolah berfungsi membina dan mengembangkan
sikap mental yang erat hubungannya dengan norma-norma kehidupan yang bersifat
manusiawi dan keagamaan. Bilamana fungsi tersebut diatas dihubungkan dengan
kehidupan berbangsa dan bernegara, maka sekolah berkewajiban pula mempersiapkan
anak-anak menjadi warga negara yang mengetahui dan mampu menjalankan hak dan
kewajibannya. Khusus bagi bangsa dan negara Indonesia fungsi tersebut
diwujudkan dalam bentuk meneruskan nilai-nilai luhur pandangan hidup bangsa
berdasarkan pancasila dalam pembentukan sikap mental anak-anak.
(Abdullah Nasikh Ulwan,
juz II: 733)
“Karnanya ketika kita berkata
tentang kerjasama antara rumah dengan masjid dan sekolah, hal ini berarti anak
telah sempurna kepribadiannya, terbentuk rohani, jasmani, mental dan
spiritualnya. Bahkan ia menjadi anggota yang fungsional dalam kemajuan umat dan
kehormatannya”
F. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan
hasil belajar
1)
Faktor Internal
a.
Faktor Fisiologis.
seperti kesehatan yang prima, tidak dalam
keadaan lelah atau capek,dan sebagainya,
semuanya akan membantu dalam proses dan hasil belajar.
b.
Faktor
Psikologis.
Beberapa faktor
psikologis yang dapat diuraikan diantaranya meliputi : intelegensi, perhatian,
minat,
dan bakat, motif dan motifasi, dan kognitif dan daya nalar.
2)
Faktor Eksternal
a. Faktor
Lingkungan
Lingkungan dapat berupa
lingkungan fisik atau alam dan dapat pula berupa lingkungan sosial.
b. Faktor
Instrumental
Merupakan
faktor yang keberadaan dan penggunaannya dirancang sesuai dengan hasil belajar
yang diharapkan.Faktor- faktor ini diharapkan dapat berfungsi sebagai saraba
untuk tercapainya tujuan-tujuan belajar yang telah direncanakan. Faktor-faktor Instrumental ini dapat
berupa kurikulum, sarana dan fasilitas, dan guru.[11]
Ciri-ciri Perubahan
Hasil Belajar
Sebagaimana
yang telah diuraikan di atas, bahwa seseorang itu bisa disebut belajar manakala
orang tersebut mengalami perubahana tertentu. Namun demikian, tidak semua
perubahan yang terjadi dalam diri seseorang bisa disebut belajar. Sebagai
contoh adalah proses kematangan yang terjadi pada diri manusia dari yang semula
tidak bisa merangkak kemudian menjadi bisa merangkak. Perubahan tersebut tidak
bisa disebut belajar karena usaha yang harus dikerjakan dan kecakapan yang
merupakan hasil dari belajar tidak ada dalam diri orang tersebut.
Maka,
ciri-ciri suatu kegiatan bisa disebut belajar menurut Muhibbin Syah, apabila
kegiatan tersebut menuju perubahan intensional (disengaja dan disadari),
positif, efektif (mempunyai pengaruh dan makna tertentu bagi pelajar) dan
fungsional .[12]
Adapun
perubahan intensional, positif, efektif dan fungsional itu terjadi pada kawasan
atau ranah kognitif, afektif, dan psikomotor siswa. Yaitu mencakup segenap
ranah psikologis siswa. Menurut Muhibbin Syah, bahwa kunci pokok untuk
memperoleh ukuran dan data hasil belajar adalah mengetahui garis-garis besar
indikator yang terkait dengan jenis prestasi yang diinginkan. Garis-garis besar
indikator itu bisa dilihat dalam tabel di bawah ini.[13]
Tabel 2.1
Jenis, Indikator,
dan Cara Evaluasi Prestasi
|
Ranah/Jenis Prestasi
|
Indikator
|
Cara Evaluasi
|
|
A. Ranah Kognitif
1.
Pengamatan
2. Ingatan
3.
Pemahaman
4.
Aplikasi/Penerapan
5.
Analisis
(Pemeriksaan dan pemilihan secara teliti)
6.
Sintesis
(Membuat paduan baru dan utuh)
|
1. Dapat menunjukkan;
2. Dapat membandingkan;
3. Dapat menghubungkan.
1. Dapat menyebutkan;
2. Dapat menunjukkan kembali.
1. Dapat menjelaskan;
2. Dapat mendefinisikan dengan lisan sendiri.
1. Dapat memberikan contoh;
2. Dapat menggunakan secara tepat.
1. Dapat menguraikan;
2. Dapat mengklasifikasikan/ memilah-milah.
1. Dapat menghubungkan;
2. Dapat menyimpulkan;
3. Dapat
menggeneralisasikan.
|
1. Tes lisan;
2. Tes tertulis;
3. Observasi.
1. Tes lisan;
2. Tes tertulis;
3. Observasi.
1. Tes lisan;
2. Tes tertulis.
1. Tes tertulis;
2. Pemberian tugas;
3. Observasi.
1. Tes tertulis;
2. Pemberian tugas.
1. Tes tertulis;
2. Pemberian tugas.
|
|
B. Ranah Afektif
1.
Penerimaan
2.
Sambutan
|
1. Menunjukkan sikap menerima;
2. Menunjukkan sikap menolak.
1. Kesediaan berpartisipasi/terlibat;
2. Kesediaan memanfaatkan.
|
1. Tes tertulis;
2. Tes skala sikap;
3. Observasi.
1. Tes skala sikap;
2.
Pemberian tugas;
3. Observasi.
|
Tabel 2.2 Lanjutan
|
3.
Apresiasi
(Sikap
menghargai)
4.
Internalisasi
(Pendalaman)
5. Karakterisasi
(Penghayatan)
|
1. Menganggap penting dan bermanfaat;
2. Menganggap indah dan harmonis;
3. Mengagumi.
1. Mengakui dan meyakini;
2. Mengingkari.
1. Melembagakan atau meniadakan;
2. Menjelmakan dalam pribadi dan perilaku
sehari-hari.
|
1. Tes skala penilaian sikap;
2.
Pemberian tugas;
3.
Observasi.
1. Tes skala sikap;
2. Pemberian tugasekspresif (yang menyatakan sikap)
dan tugas proyektif (yang menyatakan perkiraan atau ramalan).
1. Pemberian tugas ekspresif dan proyektif;
2. Observasi.
|
|
C. Ranah Psikomotor
1. Keterampilan bergerak dan bertindak
2. Kecakapan ekspresi verbal dan non-verbal
|
1. Kecakapan mengkoordinasikan gerak mata, tangan,
kaki, dan anggota tubuh lainnya.
1. Kefasihan melafalkan/mengucapkan;
2. Kecakapan membuat mimik dan gerakan jasmani.
|
1. Observasi;
2. Tes tindakan.
1. Tes lisan;
2. Observasi;
3. Tes tindakan.
|
Sumber: Muhibbin Syah, Psikologi Belajar (Jakarta: Logos Wacana Ilmu,
1999), hlm. 193-195
G. Tanggung Jawab Sekolah
Sebagai lembaga pendidikan yang
bersifat formal, sekolah mencari fungsi pandidikan berdasarkan asas-asas
tanggung jawab;
1. Tanggung
jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan
menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini Undang- Undang
Pendidikan nomor 20 tahun 2003.
2. Tanggung
jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan, dan tingkat pendidikan
kepadanya masyarakat dan bangsa.
3. Tanggung
jawaab fungsional ialah tangggung jawab professional pengelola dan pelaksana pendidikan
yang menerima ketetepan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya.
Tangggung jawab ini merupakan pelimpahan tanggung jawab dan kepercayaan oarang
tua (masyarakat) kepada sekolah dari para guru[14]
PENUTUP
Kesimpulan
Sebagai salah satu pusat pendidikan,
sekolah mempunyai peranan yang sangat penting. Lingkungan sekolah sangat
mempengaruhi mutu pendidikan dan
keberhasilan belajar peserta didik, dimana fungsi dan peran sekolah yang
didalamnya mencakup tentang bagaimana sekolah tersebut “ Mendidik dan Mengajar
” mendapat sorotan dari masyarakat baik dari segi fisik sekolah maupun isi dari
tenaga kependidikan yang ada didalamnya, dalam hal ini adalah guru dalam
meningkatkan mutu pendidikan kita sebagai pendidik perlu mengetahui dan
memahami fungsi dan peran sekolah secara mendalam agar dapat mewujudkan sekolah
yang berkualitas dan out put-nyapun sesuai standar nasional.
Fungsi dan peran sekolah :
1. Mengembangkan kecerdasan pikiran dan
memberikan pengetahua
2. Spesialisasi
3. Efisiensi
Tanpa
sekolah, pendidikan tidak akan maju karna peran dan fungsi sekolah sangat
penting dalam miningkatkan mutu pendidikan, maka setelah kita mengetahuinya
diharapkan dapat mengaplikasikannya dalam pendidikan.
Sekolah sebagai suatu lembaga
pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam meningkatkan harkat
derajat manusia, menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa. Fungsi sekolah
adalah mengembangkan kemampuan meningkatkan mutu kehidupan dan martabat bangsa
Indonesia. Upaya tersebut dapat terwujud apabila kerjasama
dan komunikasi yang baik dengan
semua pihak diantaranya peserta didik, guru dan orang tua sehingga pendidikan
akan berhasil.
[1] .Binti
Maunah.2009.Ilmu Pendidikan.hlm ; 100 – 101
[2] “ School manajemen by
aobjectivies. James lewis, Jr. West Nyack,. New Rork. 1989. pp 177
[3] Muhibbin
Syah, Psikologi Belajar, Op. Cit., hlm. 130.
[4] Wasty
Soemanto, Op. Cit., hlm. 113.
[5] Sumadi
Suryabrat, Op. Cit., hlm. 233.
[6] Nana
Sudjana, Cara Belajar Siswa Aktif dalam Proses Belajar Mengajar
(Bandung: Sinar Baru, 1989), hlm. 5.
[7] .Mahmud
khalifah dan usamah quthub.2009.Menjadi Guru yang Dirindu(Bagaimana menjadi guru
yang memikat dan profesional).Surakarta: Ziyad.hlm;170
[8] .Moh.
Roqib dan Nurfuadi.2009.Kepribadian Guru.Yogyakarta:
Grafindo litera media dan STAIN Press
[9] .Dwi
Siswoyo.2008.Ilmu Pendidikan.Yogyakarta :UNY Press.hlm;123 -125
[10].Ibid.hlm; 105 - 107
[11] .Yudhi
Munadi.2008.Media Pembelajaran (sebuah pendekatan baru).Jakarta ;GP
Press.hlm; 24- 32
[12] Muhibbin
Syah, Psikologi Belajar, Op. Cit., hlm. 106.
[13] Ibid.,
hlm. 193-195.
[14] Binti Maunah. 2009. Ilmu
Pendidikan. Bandung: Teras. Hlm; 101

Komentar
Posting Komentar