MAKALAH KOMPREHENSIP - SEKOLAH SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN


A.      Pendahuluan
Pendidikan merupakan alat bagi tercapainya suatu tujuan, sedangkan pendidikan itu sendiri dalam prosesnya juga memerlukan alat yakni pengajaran atau ta’lim. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan mempunyai peranan sangat penting dalam mewujudkan pendidikan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah tentunya dengan tetap memperhatikan bakat minat dan kemampuan peserta didik.
Sebagai lembaga pendidikan, sekolah merupakan salah satu unsur yang menjadi tolak ukur keberhasilan peserta didik, dimana sekolah dipandang sebagai tempat dan sarana dalam meningkatkan mutu (kualitas) pendidikan. Maka untuk mencetak kader-kader yang berkualitas, setiap sekolah harus memperhatikan peranannya sebagai salah satu lembaga yang dipercaya oleh masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan maka kita perlu mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar sebagai salah satu dari berbagai penyebab mutu pendidikan kita menurun, dan juga mengetahui fungsi dan peranan sekolah sebagai penjamin mutu pendidikan.
Pendidikan dapat dilaksanakan dimana saja, tidak terbatas ruang dan waktu. Ada pendidikan formal, non-formal dan pendidikan informal. Penulis akan membahas tentang pendidikan formal saja untuk membatasi pembahasan. Biasanya pendidikan formal dilaksanakan di sekolah yang sudah mendapat pengakuan dari pemerintah dan masyarakat disekitarnya.

B.     Lingkungan sekolah sebagai lembaga pendidikan
Lembaga pendidikan adalah tempat transfer ilmu dan pengetahuan dan budaya. Melalui pendidikan, peserta didik diajak untuk memahami bagaimana sejarah atau pengalaman budaya dapat ditransformasi dalam zaman kehidupan yang mereka alami serta mempersiapkan mereka dalam menghadapi tantangan dan tuntutan yang ada didalamnya. Dengan demikian makna pengetahuan dan kebudayaan dikombinasikan karena adanya pengaruh zaman terhadap pengetahuan.
Pendidikan nasional bertujuan mempersiapkan masyarakat baru yang lebih ideal, yaitu masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Esensi dan tujuan pendidikan nasional adalah proses menumbuhkan bentuk budaya keilmuan sosial, ekonomi, dan politik yang lebih baik dalam prespektif tertentu harus mengacu pada masa depan yang jelas sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 alenia 4.
Pada dasarnya pendidikan sekolah  merupakan bagian dari pendidikan keluarga yang sekaligus juga merupakan lanjutan dari pendidikan keluarga. Kehidupan di sekolah adalah jembatan bagi anak yang menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan dalam masyarakat kelak. Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efesien dari dan oleh serta untuk masyarakat. Merupakan  perangkat yang berkewajiban memberi pelayanan kepada masyarakat dalam mendidik warga negara, sekolah dikelola secara formal, hierarkis dan kronologis yang berhaluan pada falsafah dan tujuan pendidikan nasional.[1]
C.     Sekolah Sebagai Lembaga Pendidikan Formal
Didalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional pada Pasal 13 ayat 1 disebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Sekolah merupakan bentuk dari lembaga pendidikan formal, berupa rangkaian jenjang pendidikan yang telah baku, misalnya TK, SD/MI, SMP//MTs, SMA/MA dan Perguruan Tinggi.
Mengenyam pendidikan pada institusi pendidikan formal yang diakui oleh lembaga pendidikan negara adalah sesuatu yang wajib dilakukan di Indonesia. Mulai dari kelas bawah hingga kelas atas harus bersekolah minimal 9 tahun lamanya hingga lulus SMP.
D.    Karakteristik Proses Pendidikan yang Berlangsung di Sekolah
Sebagai Lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang dari pemerintah untuk masyarakat merupakan perangkat yang berkewajiban untuk memberi pelayanan kepada masyarakat dalam menjadi warga negara.
Ada beberapa karakteristik proses pendidikan yang berlangsung disekolah yaitu :
1.            Pendidikan diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang  memiliki hubangan hierarki usia anak disuatu jenjang pendidikan relative homogen.
2.            Waktu pendidikan relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan.
3.            Materi atau isi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum.
4.            Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban kebutuhan dimasa yang akan datang.(Tanlains, ddk., 1989 :44)

E.     Fungsi dan Peranan Sekolah
Menurut pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.
Peranan sekolah sebagai lembaga yang membantu lingkungan keluarga, maka sekolah bertugas mendidik dan mengajar. Dalam istilah pendidikan, antara mendidik dan mengajar dapat dibedakan pengertiannya. Mendidik tidak hanya berupa proses pemberian ilmu pengetahuan kepada peserta didik, tetapi lebih jauh berupa pemberian nilai. Sedangkan mengajar hanya diartikan sebagai proses pemberian ilmu kepada peserta didik, tidak menyangkut  nilai.
Lembaga pendidikan dan lingkungan pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya memiliki peran yang sangat penting untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Dalam sebuah lembaga pendidikan peserta didik akan lebih cenderung menerima pelajaran-pelajaran yang bersifat formal saja. Untuk itulah peran lingkungan seperti keluarga dan masyarakat sangat diperlukan. Hal ini dikarenakan waktu peserta didik akan lebih banyak digunakan untuk bercampur dengan keluarga dan masyarakat sekitar. Melihat begitu pentingnya kedua lingkungan tersebut maka diharapkan antara lembaga pendidikan dan lingkungan akan sama-sama mampu untuk salinh mendukung dalam proses pendidikan.
“Changing human behavior (motivation) should be done through the medium of teamwork rather than through individual effort. One of the primary responsibilities of administrators and supervisors is to influence behavior through active team effort. John paul Jones has enumerated five conditions that must exist in a school in order to establish an effective motivational climate”.[2]
“Mengubah tingkah laku manusia ( motivasi) harus dilaksanakan melalui perantara kerjasama sekelompok dibanding/bukannya melalui/sampai usaha individu. Salah satu [dari] tanggungjawab para penyedia dan pengurus yang utama adalah untuk mempengaruhi perilaku melalui/sampai usaha regu aktif. Yohanes paul Jones telah menyebut satu persatu lima kondisi-kondisi yang harus ada [adalah] suatu sekolah dalam rangka menetapkan suatu iklim [yang] motivasional efektif.
1.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Belajar
Belajar sebagai proses atau aktifitas banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor. Secara global, menurut Muhibbin Syah, faktor-faktor yang mempengaruhi belajar siswa dapat kita bedakan menjadi tiga macam bagian, yakni: faktor internal siswa (jasmani dan rohani siswa), eksternal siswa (lingkungan sekitar siswa), dan faktor pendekatan (strategi dan metode yang digunakan siswa).[3]
Selanjutnya, menurut Wasty, faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar banyak sekali. Dari sekian banyak faktor yang mempengaruhi belajar, dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: faktor stimuli belajar, faktor metode belajar, dan faktor-faktor individual.[4]
Sumadi Suryabrata mengatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi belajar ada dua macam, yaitu: faktor-faktor yang berasal dari luar diri pelajar seperti faktor sosial dan non sosial, faktor-faktor yang berasal dari dalam si pelajar seperti faktor fisiologis dan psikologis.[5]
Nana Sudjana mengatakan bahwa belajar adalah proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil dari proses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti berubah pengetahuan, pemahaman, sikap, tingkah laku, keterampilan, serta perubahan lainnya.[6]
a)      Fungsi Sekolah Sebagai Lembaga Pendidikan
Fungsi sekolah sebagaimana diperinci oleh suwarno (1985) dalam bukunya Pengantar Umum Pendidikan, adalah sebagai berikut :
a.       Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan.
Disamping bertugas untuk mengembangkan pribadi peserta didik secara menyeluruh. Fungsi sekolah yang lebih penting adalah menyampaikan pengetahuan dan melaksanakan pendidikan kecerdasan.
b.      Spesialisasi
Sekolah mempunyai fungsi sebagai lembaga sosial yang spesialisasinya dalam pendidikan dan pengajaran.
c.       Efisiensi
Sekolah sebagai lembaga sosial yang berspesialasasi dibidang pendidikan dan pengajaran, maka pelaksanaan pendidikan dan pengajaran dalam masyarakat menjadi lebih efisien.
·         Peran Kepala Sekolah
Sebagai pemimpin yang bertugas mengarahkan, dan orang pertama yang memiliki wewenang untuk menjalankan politik pendidikan di sekolah.[7]
·         Guru dan Tanggungjawab Mengajar
Mengingat guru adalah unsur terpenting dalam kegiatan belajar mengajar,di banyak negara guru dipersiapkan dengan baik, diberi pelatihan secara kontinue, dan didukung dengan sarana-sarana untuk membantu pekerjaannya. Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan lmu pengetahuan kepada anak didik.[8] Menurut Raka Joni (conny R.Semiawan dan Soedijarto, 1991),tanggungjawab guru pada umumnya berhubungan dengan pengembangan sumber daya manusia yang pada akhirnya menentukan kelestarian dan kejayaan kehidupan bangsa.
Guru memiliki Tanggungjawab tidak hanya menyampaikan ide-ide, akan tetapi ia menjadi suatu wakil dari suatu cara hidup yang kreatif, suatu simbol ketenangan dalam suatu dunia.[9]
2.      Macam-macam Sekolah:
a.       Ditnjau dari segi yang mengusahakan
1)      Sekolah Negeri, yaitu sekolah yang diusahakan oleh pemerintah, baik   dari segi pengadaan fasilitas, keuangan, maupun pengadaan tenaga kerja pengajar.
2)      Sekolah Swasta, yaitu sekolah yang diusahakan oleh selain pemerintah, yaitu badan-badan swasta.
b.      Ditinjau dari sudut tingkatan
Menurut UU Nomor  2 Tahun 1989 bahwa jenjang pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri dari :
1)      Pendidikan dasar : Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah,dan SLTP /MTs.
2)      Pendidikan Menengah :SMU dan Kejuruan, Madrasah Aliyah.
3)      Pendidikan Tinggi : Akademi, Institusi, Sekolah Tinggi dan Universitas.
c.       Ditinjau dari sifatnya
1)      Sekolah Umum, yaitu sekolah yang belum mempersiapkan anak dalam spesialisasi pada bidang pekerjaan tertentu. Sekolah ini penekanannya adalah sebagai persiapan mengikuti pendidikan yang lebih tinggi tingkatannya,termasuk dalam hal ini adalah SD/MI,SLTP/MTs,SMU/MA
2)      Sekolah Kejuruan, yaitu lembaga pendidikan sekolah yang mempersiapkan anak untuk menguasai keahlian-keahlian tertentu, seperti SMEA, MAPK (MAK), SMKK, STM, SMK dan sebagainya.[10]
b)     Peranan Sekolah sebagai Lembaga Pendidikan
Sebuah lembaga pendidikan seperti sekolah tidak boleh diartikan sebagai sekedar sebuah gedung saja, tempat anak-anak berkumpul dan mempelajari sejumlah ilmu pengetahuan. Sekolah sebagai institusi peranannya jauh lebih luas dari pada sekedar tempat belajar. Berdiri dan diselenggarakannya sebuah sekolah, pada dasarnya didukung dan dijiwai oleh sebuah kebudayaan yang mendukungnya. Norma-norma atau nilai kebersamaan yang menjiwai kebudayaan yang harus mendukungnya itu, harus dijadikan landasan bagi sekolah dalam mewujudkan peranannya, yang sekaligus akan memberikan ciri-ciri khusus yang membedakan dari lembaga-lembaga lain yang terdapat dimasyarakat sekitarnya.
Peranan sekolah sebagai lembaga yang membantu lingkungan keluarga, maka sekolah bertugas mendidik dan mengajar. Dalam istilah pendidikan, antara mendidik dan mengajar dapat dibedakan pengertiannya. Mendidik tidak hanya berupa proses pemberian ilmu pengetahuan kepada peserta didik, tetapi lebih jauh berupa pemberian nilai.Sedangkan mengajar hanya diartikan sebagai proses pemberian ilmu kepada peserta didik, tidak menyangkut  nilai.
Peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah mengembangkan potensi manusiawi yang memiliki anak-anak agar mampu menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai manusia, baik secara individual maupun sebagai angggota masyarakat. Kegiatan untuk mengambangkan potensi itu harus dilakukan secara berencana, terarah dan sistematik guna mencapai tujuan tertentu. Tujuan itu harus mengandung nilai-nilai yang sesuai dengan kebudayaan dilingkungan masyarakat yang menyelenggarakan sekolah sebagai lembaga pendidikan. Oleh karena itulah maka dapat dikatakan bahwa fungsi sekolah adalah meneruskan, mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan suatu masyarakat, melalui kegiatan ikut membentuk kepribadian anak-anak agar menjadi manusia dewasa yang mampu berdiri sendiri didalam kebudayaan dan masyarakat sekitarnya. Dengan kata lain sekolah berfungsi mempersiapkan pengganti generasi yang kelak mampu mempertahankan eksistensi kelompok atau masyarakatnya yang memiliki kebudayaan tertentu berbeda dari kelompok atau masyarakat yang lain.
Berdasarkan uraian diatas berarti sekolah sebagai lembaga pendidikan memikul tanggungjawab mempersiapkan anak-anak agar mampu meneruskan sejarah dan tata cara kehidupan manusia sebagai makhluk yang berbudaya. Kebudayaan itu sendiri, bukan sesuatu yang statis, akan tetapi terus menerus berkembang secara dinamis. Oleh karena itu sekolah tidak sekedar berfungsi untuk mempertahankan kebudayaan yang ada, tetapi juga mengambangkan sesuai dengan martabat manusia yang kehidupannya selalu dipenuhi dengan kebutuhan yang selalu meningkat.
Melalui sekolah anak-anak dipersiapkan menjadi manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan keahlian mengelola lingkungan fisik/ material, kemungkinan manusia menciptakan berbagai kelengkapan untuk mempermudah dan menyenangkan kehidupannya. Sedang dibidang sosial dan spiritual, sekolah berfungsi membina dan mengembangkan sikap mental yang erat hubungannya dengan norma-norma kehidupan yang bersifat manusiawi dan keagamaan. Bilamana fungsi tersebut diatas dihubungkan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, maka sekolah berkewajiban pula mempersiapkan anak-anak menjadi warga negara yang mengetahui dan mampu menjalankan hak dan kewajibannya. Khusus bagi bangsa dan negara Indonesia fungsi tersebut diwujudkan dalam bentuk meneruskan nilai-nilai luhur pandangan hidup bangsa berdasarkan pancasila dalam pembentukan sikap mental anak-anak.
 (Abdullah Nasikh Ulwan, juz II: 733)
“Karnanya ketika kita berkata tentang kerjasama antara rumah dengan masjid dan sekolah, hal ini berarti anak telah sempurna kepribadiannya, terbentuk rohani, jasmani, mental dan spiritualnya. Bahkan ia menjadi anggota yang fungsional dalam kemajuan umat dan kehormatannya”

F.      Faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar
1)      Faktor Internal
a.         Faktor Fisiologis.
 seperti kesehatan yang prima, tidak dalam keadaan lelah atau capek,dan sebagainya, semuanya akan membantu dalam proses dan hasil belajar.
b.         Faktor Psikologis.
      Beberapa faktor psikologis yang dapat diuraikan diantaranya meliputi : intelegensi, perhatian, minat, dan bakat, motif dan motifasi, dan kognitif dan daya nalar.
2)      Faktor Eksternal
a.       Faktor Lingkungan
      Lingkungan dapat berupa lingkungan fisik atau alam dan dapat pula berupa lingkungan sosial.
b.      Faktor Instrumental
      Merupakan faktor yang keberadaan dan penggunaannya dirancang sesuai dengan hasil belajar yang diharapkan.Faktor- faktor ini diharapkan dapat berfungsi sebagai saraba untuk tercapainya tujuan-tujuan belajar yang telah direncanakan. Faktor-faktor Instrumental ini dapat berupa kurikulum, sarana dan fasilitas, dan guru.[11]
Ciri-ciri Perubahan Hasil Belajar
Sebagaimana yang telah diuraikan di atas, bahwa seseorang itu bisa disebut belajar manakala orang tersebut mengalami perubahana tertentu. Namun demikian, tidak semua perubahan yang terjadi dalam diri seseorang bisa disebut belajar. Sebagai contoh adalah proses kematangan yang terjadi pada diri manusia dari yang semula tidak bisa merangkak kemudian menjadi bisa merangkak. Perubahan tersebut tidak bisa disebut belajar karena usaha yang harus dikerjakan dan kecakapan yang merupakan hasil dari belajar tidak ada dalam diri orang tersebut.
Maka, ciri-ciri suatu kegiatan bisa disebut belajar menurut Muhibbin Syah, apabila kegiatan tersebut menuju perubahan intensional (disengaja dan disadari), positif, efektif (mempunyai pengaruh dan makna tertentu bagi pelajar) dan fungsional .[12]
Adapun perubahan intensional, positif, efektif dan fungsional itu terjadi pada kawasan atau ranah kognitif, afektif, dan psikomotor siswa. Yaitu mencakup segenap ranah psikologis siswa. Menurut Muhibbin Syah, bahwa kunci pokok untuk memperoleh ukuran dan data hasil belajar adalah mengetahui garis-garis besar indikator yang terkait dengan jenis prestasi yang diinginkan. Garis-garis besar indikator itu bisa dilihat dalam tabel di bawah ini.[13]
Tabel 2.1
Jenis, Indikator, dan Cara Evaluasi Prestasi

Ranah/Jenis Prestasi
Indikator
Cara Evaluasi
A. Ranah Kognitif
1. Pengamatan



2. Ingatan



3. Pemahaman



4. Aplikasi/Penerapan



5. Analisis
(Pemeriksaan dan pemilihan secara teliti)

6. Sintesis
(Membuat paduan baru dan utuh)


1. Dapat menunjukkan;
2. Dapat membandingkan;
3. Dapat menghubungkan.

1. Dapat menyebutkan;
2. Dapat menunjukkan kembali.


1. Dapat menjelaskan;
2. Dapat mendefinisikan dengan lisan sendiri.

1. Dapat memberikan contoh;
2. Dapat menggunakan secara tepat.

1. Dapat menguraikan;
2. Dapat mengklasifikasikan/ memilah-milah.


1. Dapat menghubungkan;
2. Dapat menyimpulkan;
3. Dapat menggeneralisasikan.

1. Tes lisan;
2. Tes tertulis;
3. Observasi.

1. Tes lisan;
2. Tes tertulis;
3. Observasi.

1. Tes lisan;
2. Tes tertulis.


1. Tes tertulis;
2. Pemberian tugas;
3. Observasi.

1. Tes tertulis;
2. Pemberian tugas.



1. Tes tertulis;
2. Pemberian tugas.
B. Ranah Afektif

1. Penerimaan



2. Sambutan



1. Menunjukkan sikap menerima;
2. Menunjukkan sikap menolak.

1. Kesediaan berpartisipasi/terlibat;
2. Kesediaan memanfaatkan.


1. Tes tertulis;
2. Tes skala sikap;
3. Observasi.

1. Tes skala sikap;
2. Pemberian tugas;
3. Observasi.
Tabel 2.2 Lanjutan
3. Apresiasi
(Sikap menghargai)




4. Internalisasi
(Pendalaman)





5. Karakterisasi
(Penghayatan)
1. Menganggap penting dan bermanfaat;
2. Menganggap indah dan harmonis;
3. Mengagumi.

1. Mengakui dan meyakini;
2. Mengingkari.





1. Melembagakan atau meniadakan;
2. Menjelmakan dalam pribadi dan perilaku sehari-hari.
1. Tes skala penilaian sikap;
2. Pemberian tugas;
3. Observasi.



1. Tes skala sikap;
2. Pemberian tugasekspresif (yang menyatakan sikap) dan tugas proyektif (yang menyatakan perkiraan atau ramalan).

1. Pemberian tugas ekspresif dan proyektif;
2. Observasi.
C. Ranah Psikomotor

1. Keterampilan bergerak dan bertindak



2. Kecakapan ekspresi verbal dan non-verbal



1. Kecakapan mengkoordinasikan gerak mata, tangan, kaki, dan anggota tubuh lainnya.

1. Kefasihan melafalkan/mengucapkan;
2. Kecakapan membuat mimik dan gerakan jasmani.

   
1. Observasi;
2. Tes tindakan.  



1. Tes lisan;
2. Observasi;
3. Tes tindakan.                         
Sumber: Muhibbin Syah, Psikologi Belajar (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), hlm. 193-195


G.     Tanggung Jawab Sekolah
Sebagai lembaga pendidikan yang bersifat formal, sekolah mencari fungsi pandidikan berdasarkan asas-asas tanggung jawab;
1.      Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini Undang- Undang Pendidikan nomor 20 tahun 2003.
2.      Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan, dan tingkat pendidikan kepadanya masyarakat dan bangsa.
3.      Tanggung jawaab fungsional ialah tangggung jawab professional pengelola dan pelaksana pendidikan yang menerima ketetepan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya. Tangggung jawab ini merupakan pelimpahan tanggung jawab dan kepercayaan oarang tua (masyarakat) kepada sekolah dari para guru[14]
 

PENUTUP
Kesimpulan
Sebagai salah satu pusat pendidikan, sekolah mempunyai peranan yang sangat penting. Lingkungan sekolah sangat mempengaruhi  mutu pendidikan dan keberhasilan belajar peserta didik, dimana fungsi dan peran sekolah yang didalamnya mencakup tentang bagaimana sekolah tersebut “ Mendidik dan Mengajar ” mendapat sorotan dari masyarakat baik dari segi fisik sekolah maupun isi dari tenaga kependidikan yang ada didalamnya, dalam hal ini adalah guru dalam meningkatkan mutu pendidikan kita sebagai pendidik perlu mengetahui dan memahami fungsi dan peran sekolah secara mendalam agar dapat mewujudkan sekolah yang berkualitas dan out put-nyapun sesuai standar nasional.
Fungsi dan peran sekolah :
1.       Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahua
2.      Spesialisasi
3.      Efisiensi
Tanpa sekolah, pendidikan tidak akan maju karna peran dan fungsi sekolah sangat penting dalam miningkatkan mutu pendidikan, maka setelah kita mengetahuinya diharapkan dapat mengaplikasikannya dalam pendidikan.
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam meningkatkan harkat derajat manusia, menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa. Fungsi sekolah adalah mengembangkan kemampuan meningkatkan mutu kehidupan dan martabat bangsa Indonesia. Upaya tersebut dapat terwujud apabila kerjasama
dan komunikasi yang baik dengan semua pihak diantaranya peserta didik, guru dan orang tua sehingga pendidikan akan berhasil.


[1] .Binti Maunah.2009.Ilmu Pendidikan.hlm ; 100 – 101
[2] “ School manajemen by aobjectivies. James lewis, Jr. West Nyack,. New Rork. 1989. pp 177

[3] Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, Op. Cit., hlm. 130.
[4] Wasty Soemanto, Op. Cit., hlm. 113.
[5] Sumadi Suryabrat, Op. Cit., hlm. 233.
[6] Nana Sudjana, Cara Belajar Siswa Aktif dalam Proses Belajar Mengajar (Bandung: Sinar Baru, 1989), hlm. 5.
[7] .Mahmud khalifah dan usamah quthub.2009.Menjadi Guru yang Dirindu(Bagaimana menjadi guru yang memikat dan profesional).Surakarta: Ziyad.hlm;170
[8] .Moh. Roqib dan Nurfuadi.2009.Kepribadian Guru.Yogyakarta: Grafindo litera media dan STAIN Press
[9] .Dwi Siswoyo.2008.Ilmu Pendidikan.Yogyakarta :UNY Press.hlm;123 -125
[10].Ibid.hlm; 105 - 107
[11] .Yudhi Munadi.2008.Media Pembelajaran (sebuah pendekatan baru).Jakarta ;GP Press.hlm; 24- 32
[12] Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, Op. Cit., hlm. 106.
[13] Ibid., hlm. 193-195.
[14] Binti Maunah. 2009. Ilmu Pendidikan. Bandung: Teras. Hlm; 101

Komentar